PPh Marketplace Kembali Ditunda, Ini Alasan Pemerintah
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
Kepala Bea Cukai Makassar, Adhi Pramono saat memimpin apel upacara di kantornya, Makassar, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO/Dokumentasi pribadi Instagram.
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan suap atau gratifikasi. Penyidikan bermula dari pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. Setelah itu, KPK sepakat menaikkan pemeriksaan LHKPN pejabat Bea Cukai itu ke tahap penindakan.
"Dengan ditemukannya dugaan peristiwa pidana terkait penerimaan gratifikasi yang dilakukan oleh salah seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI dan diperkuat pula dengan adanya kecukupan alat bukti sehingga KPK meningkatkan perkara dimaksud ke tahap penyidikan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Senin (15/5/2023).
BACA JUGA : Viral Rumah Mewah, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi
KPK tengah mengumpulkan alat bukti termasuk di antaranya geledah paksa di rumahnya. Rumah yang dimaksud yakni berlokasi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Di rumah tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik. Analisis dan penyitaan segera dilakukan untuk mengaitkan dengan unsur dugaan penerimaan gratifikasi yang disangkakan," terang Ali.
Selain itu, lembaga antirasuah bakal memanggil Andhi untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Guna kelancaran proses penyidikan, KPK turut mencegah pejabat Bea Cukai itu untuk bepergian ke luar negeri. Penyidik telah mengajukan pencekalan Andhi ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham untuk enam bulan pertama, yakni sejak 12 Mei 2023.
"KPK harapkan sikap kooperatif pihak yang dicegah tersebut agar tetap hadir ketika dipanggil Tim Penyidik," kata Ali.
BACA JUGA : Viral Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diduga
Andhi merupakan satu dari berbagai pejabat yang dipanggil KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaannya, setelah menjadi sorotan akibat memamerkan gaya hidup mewah. Pada saat itu, Andhi harta kekayaannya sebanyak Rp13,75 miliar pada LHKPN periode 2021. Pemeriksaan LHKPN miliknya lalu disepakati oleh pimpinan KPK untuk naik ke tahap penindakan, yaitu berawal dari tahap penyelidikan guna menemukan unsur tindak pidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
PPh marketplace kembali ditunda hingga 1 November 2026. Pemerintah mempertimbangkan ekonomi dan daya beli sebelum menerapkan pungutan.
PSS Sleman kalah 1-2 dari Dewa United. Pieter Huistra menilai timnya kurang beruntung, sedangkan Fachruddin menyoroti hilangnya fokus.
Veda Ega Pratama kecewa gagal finis empat besar setelah terkena long lap penalty di Moto3 Austria 2026. Ia tetap membawa pulang tiga poin.
PSIM Jogja meliburkan skuad hingga 26 September saat jeda FIFA Matchday. Manajemen mengevaluasi hasil tiga laga sebelum menghadapi Persija pada 10 Oktober.
Sejumlah maskapai memperketat aturan power bank di pesawat. Simak ketentuan AirAsia, Thai Airways, Singapore Airlines, EVA Air, hingga Emirates.
Cristiano Ronaldo kembali dipanggil Timnas Portugal untuk Nations League 2026-2027. Simak jadwal pertandingan dan penjelasan Jorge Jesus.