Tips Aman Simpan Daging Kurban, Terhindari dari Bakteri
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
Wapres Ma'ruf Respons Tuntutan Mati Terhadap Teddy Minahasa. Teddy Minahasa saat menghadiri persidangan di PN Jakarta Barat, Senin (27/2/2023). ANTARA/Walda/am.
Harianjogja.com, SEMARANG—Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons tuntutan hukuman mati Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dalam kasus peredaran narkotika.
Menurut Ma'ruf tepat atau tidak hukuman mati yang dijatuhkan kepada Teddy Minahasa perlu dilakukan pendalaman oleh para ahli hukum.
Hal ini disampaikannya saat memberikan konferensi pers usai meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Semarang di Mangkang Kulon, Kec. Tugu, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (4/4/2023).
"Apakah soal yang terkait dengan Teddy Minahasa itu tepat atau tidak, ini saya kira perlu ada pendalaman dan saya kira itu nanti ahli-ahli hukum yang bisa melihat," ujarnya kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).
Baca juga: Jadi Lokasi KTT Asean, Ini 8 Wisata Pantai Hits Labuan Bajo
Lebih lanjut, orang nomor dua di Indonesia ini juga meyakini bahwa vonis hukuman mati di Indonesia tentunya dikeluarkan berdasarkan kajian yang mendalam oleh ahli-ahli hukum yang ada. Namun, Wapres tidak menampik bahwa hukuman mati masih bisa diberlakukan dalam kasus-kasus tertentu.
"Apakah itu tepat apa tidak ya, karena itu perlu pendalaman, pengkajian untuk menyesuaikan satu perkara dengan ketentuan yang diberlakukan, kita tunggu saja, baru tuntutan," katanya.
Untuk diketahui, tuntutan hukuman mati Teddy Minahasa itu dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).
Adapun, Jaksa pada kasus ini menilai, Teddy Minahasa secara sah terbukti dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan secara tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari lima gram, sesuai dakwaan alternatif pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kemenkes mengingatkan cara aman menyimpan dan mengolah daging kurban agar terhindar dari bakteri dan penyakit zoonosis saat Iduladha.
SPMB Sleman 2026 hanya membuka jalur afirmasi untuk pemegang KKM. Simak pembagian kuota dan syarat lengkapnya
BTS akan konser di Jakarta Desember 2026. Simak jadwal, harga tiket, dan cara beli presale hingga general sale.
Pemda DIY pastikan stok hewan kurban aman jelang Iduladha 1447 H, harga terkendali dan inflasi tetap stabil.
Borneo FC hancurkan Malut United 7-1 di laga terakhir Liga 1 2026, namun Persib tetap juara karena unggul head to head.
Persib Bandung juara Super League 2025/2026 usai unggul head to head atas Borneo FC. Simak klasemen akhir dan tim terdegradasi.