OJK: Pembiayaan Bank Syariah Tumbuh 9,82 Persen di 2026
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
Warga mengantre membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran Minyakita di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022). Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta pengusaha ritel untuk tidak menghentikan penjualan minyak goreng di ritel-ritel modern. Hal itu menyusul kesepakatan pemerintah untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim menyampaikan, dalam pertemuan bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang digelar pada Kamis (5/5/2023), pemerintah telah sepakat untuk melunasi penggantian selisih harga jual atau rafaksi minyak goreng. Namun dengan catatan, hasil legal opinion atau pendapat hukum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) telah diterima Kemendag.
"Yang penting bahwa itu [rafaksi minyak goreng] sepakat akan dibayarkan. Tapi kan legal opinionnya kita belum bisa lihat, apakah nanti setuju dibayar atau tidak,” ujarnya di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, dikutip Sabtu (6/5/2023).
Sambil menunggu pendapat hukum dari Kejagung, Kemendag akan mengundang Aprindo dan produsen minyak goreng untuk mencari solusi yang tidak merugikan pihak manapun.
Jika ternyata keputusan yang diberikan Kejagung tak sesuai dengan harapan Aprindo, Kemendag berupaya untuk mencari langkah lain guna menyelesaikan masalah utang tersebut. "Jadi sambil menunggu, nanti kalau [Kejagung memutuskan] tidak [dibayarkan], ya baru kita ambil dan cari langkah yang lain,” katanya.
Aprindo sebelumnya sempat melontarkan ancaman untuk tidak menyalurkan minyak goreng di pasar ritel lantaran rafaksi dari pemerintah yang tak kunjung dibayar.
Terbaru, Ketua Umum Aprindo Roy N. Mandey menyebut, sebanyak 31 anggota Aprindo sudah lelah dengan janji-janji manis Kemendag. Pasalnya, sudah setahun lebih rafaksi belum dibayar kepada pengusaha ritel.
Roy khawatir, jika masalah ini tak segera diselesaikan, pengusaha ritel yang dinaungi Aprindo akan berpikir dua kali untuk bekerja sama dengan pemerintah di masa-masa mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
OJK mencatat pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82% menjadi Rp716,40 triliun hingga Maret 2026.
PLN UID Yogyakarta menargetkan penambahan 26 SPKLU di DIY hingga akhir 2026. Saat ini sudah ada 33 unit yang terbangun.
Kubu Febrie Adriansyah buka suara soal kematian Sutrimo. Keluarga menyebut almarhum telah lama mengidap diabetes.
Lakon Tatu membawa kisah cinta, kesetiaan, dan luka pasca-Perjanjian Giyanti hingga mengantar Sleman meraih Penyaji Terbaik I.
Sensus Ekonomi 2026 BPS DIY dapat membantu pelaku usaha membaca potensi ekonomi, peluang pasar, dan investasi di berbagai wilayah.
OJK mengkaji dampak penutupan 833 dapur SPPG terhadap kredit perbankan, termasuk jumlah SPPG yang mendapat pembiayaan bank.