Pemerintah Ambil Alih Penanganan Jalan Rusak di Lampung

Newswire
Newswire Jum'at, 05 Mei 2023 15:27 WIB
Pemerintah Ambil Alih Penanganan Jalan Rusak di Lampung

Ilustrasi perbaikan jalan./Pixabay-Joshua Woroniecki

Harianjogja.com, LAMPUNG—Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengambil alih penanganan jalan rusak parah di provinsi, kabupaten, dan kota. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan di Lampung, Jumat (5/5/2023).

"Jika kondisi keuangan pemerintah daerah tak mampu untuk memperbaiki jalan rusak, maka akan diambil alih Kementerian PUPR untuk perbaikannya," kata Jokowi usai mengunjungi Pasar Natar di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, seperti dikutip dari Antara, Jumat.

Jokowi menegaskan infrastruktur jalan sangat penting untuk menurunkan biaya logistik. Oleh karena itu, apabila ada kondisi infrastruktur jalan rusak parah, maka hal itu harus segera diperbaiki.

Baca juga: PNS Disdikpora Bantul Ditahan Terkait Korupsi Dana Perawatan Stadion Sultan Agung

Menurut dia, biaya logistik perbaikan infrastruktur itu sangat tergantung pada kondisi baik atau tidaknya jalan. Jokowi meminta perbaikan jalan yang rusak untuk secepatnya mulai diperbaiki.

Dalam kesempatan itu, Jokowi juga akan meninjau sejumlah jalan rusak di Lampung. "Selain memantau inflasi, saya juga akan melihat jalan jalan di Provinsi Lampung," ujar Jokowi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online