Mau Mudik? Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Surabaya

Rendi Mahendra
Rendi Mahendra Senin, 10 April 2023 07:37 WIB
Mau Mudik? Ini Daftar Tarif Tol Jakarta-Surabaya

Kendaraan melintas di dekat logo PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Harianjogja.com, JAKARTA—Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), diketahui terdapat 13 ruas jalan tol dari Jakarta ke Surabaya yang panjangnya mencapai 784,12 km. Ruas jalan tersebut, meliputi Jakarta–Cikampek, Cikampek-Palimanan, Palimanan-Kanci, Kanci-Pejagan, Pejagan-Pemalang, Pemalang-Batang, dan Batang-Semarang.

Kemudian, berlanjut ke Semarang Seksi A,B,C, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.

Berikut tarif tol Jakarta-Surabaya 2023 untuk kendaraan roda empat pribadi:

Jakarta-Cikampek: Rp20.000

Cikampek-Palimanan: Rp119.000

Palimanan-Kanci: Rp12.500

Kanci-Pejagan: Rp29.500

Pejagan-Pemalang: Rp60.000

Pemalang-Batang: Rp45.000

Batang-Semarang: Rp86.000

 Semarang Seksi A,B,C: Rp5.500

Semarang-Solo: Rp75.500

Solo-Ngawi: Rp104.500

Ngawi-Kertosono: Rp91.000

Kertosono-Mojokerto: Rp50.000

Mojokerto-Surabaya: Rp 39.000

Tarif tol ini bisa menjadi referensi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan perjalan mudik lebaran 2023 yang menggunakan pribadi roda empat mencapai 27,32 juta orang atau 22,7% dari total pergerakan.

Mengingat tingginya arus mudik 2023, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan akan terus berkoordinasi intensif dengan Korlantas Polri, KemenPUPR, Badan Pengelolaan Jalan Tol, Jasa Marga, dan unsur terkait lainnya.

Kerja sama antar lembaga itu untuk menyiapkan manajemen rekayasa lalu lintas seperti, contra flow, one way, pembatasan angkutan barang dan lain sebagainya.

"Kami bekerja kompak sebagai tim dan tengah menyiapkan berbagai hal, termasuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk menentukan waktu pelaksanaan rekayasa lalu lintas, yang penerapannya di lapangan akan dilakukan oleh Korlantas Polri," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online