Trump: Pembatalan Kebijakan Tarif Bakal Jadi Bencana Ekonomi AS
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi eko
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). Implementasi standar Euro 4 akan menguntungkan para pemilik kendaraan niaga dan logistik, termasuk Isuzu. Selain kian hemat BBM, kendaraan juga makin mudah perawatannya. /Bisnis.com
Harianjogja.com, JAKARTA—Sejumlah jalan tol dan non tol tidak boleh dilewati truk angkutan barang selama total 12 hari saat periode mudik Lebaran 2023. Dari sejumlah jalan tol yang ditetapkan Kemenhub, Tol Jogja Solo Fungsional masuk dalam daftar tersebut.
Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno menjelaskan pengaturan lalu lintas untuk arus mudik diberlakukan mulai Senin, 17 April 2023 pukul 16.00 hingga Jumat 21 April 2023 pukul 24.00.
Pembatasan operasional angkutan barang untuk arus balik akan dibagi menjadi dua bagian. Pembatasan periode 1 berlaku mulai Senin, 24 April 2023 pukul 00.00 hingga Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00. Adapun, untuk arus balik periode kedua berlaku mulai Sabtu, 29 April 2023 pukul 00.00 hingga Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00.
BACA JUGA : 112 Kilometer JJLS di DIY Siap Dilalui untuk Mudik Lebaran
"Dengan demikian, pembatasan truk angkutan barang akan berlangsung selama total 12 hari,” jelas Hendro dalam siaran pers, Rabu (5/4/2023).
Pembatasan ini tidak berlaku bagi beberapa jenis kendaraan angkutan barang. Kendaraan pengangkut bahan bakar minyak atau bahan bakar gas, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, sepeda motor mudik dan balik gratis mendapatkan dispensasi dari kebijakan ini.
"Pengecualian juga diberikan pada kendaraan pengangkut barang pokok seperti beras, tepung terigu/tepung gandum/tepung tapioka, jagung, gula, sayur dan buah–buahan, daging, ikan, daging unggas, minyak goreng dan mentega, susu, telur, garam, kedelai, bawang, serta cabai," ujarnya.
BACA JUGA : Tol Jogja Solo Dibuka saat Mudik Lebaran, Ruas Jalan
Daftar jalan tol yang tak boleh dilewati truk saat Lebaran 2023:
1. Lampung dan Sumatra Selatan:
Bakauheni – Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung.
2. DKI Jakarta – Banten:
Jakarta – Tangerang– Merak.
3. DKI Jakarta:
Prof. DR. Ir. Sedyatmo;
Jakarta Outer Ring Road (JORR)
Dalam Kota Jakarta
4. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
Jakarta – Bogor – Ciawi – Cigombong;
Cigombong – Cibadak (Fungsional);
Bekasi – Cawang – Kampung Melayu; dan
Jakarta – Cikampek.
5. Jawa Barat:
Cikampek – Purwakarta – Padalarang – Cileunyi;
Cikampek – Palimanan – Kanci;
Jakarta – Cikampek II Selatan (Fungsional);
Cileunyi – Cimalaka;
Cimalaka – Dawuan (Fungsional);
6. Jawa Barat - Jawa Tengah:
Kanci – Pejagan
7. Jawa Tengah:
Pejagan – Pemalang – Batang – Semarang;
Krapyak – Jatingaleh, (Semarang);
Jatingaleh – Srondol, (Semarang);
Jatingaleh – Muktiharjo, (Semarang);
Semarang – Solo – Ngawi;
Semarang – Demak;
Jogja – Solo (Fungsional).
8. Jawa Timur :
Ngawi-Kertosono – Mojokerto – Surabaya – Gempol– Pasuruan – Probolinggo;
Surabaya – Gresik;
Pandaan – Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengingatkan bahwa keputusan Mahkamah Agung untuk membatalkan kebijakan tarif globalnya akan menjadi bencana bagi eko
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.