QRIS Tap Belum Bisa Digunakan untuk iPhone, Ini Penjelasannya
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
Menkopolhukam Mahfud MD mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). Rapat tersebut beragendakan mendengarkan penjelasan DPR terhadap RUU Perubahan tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang merupakan inisiatif DPR. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Harianjogja.com, SOLO—Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan mengancam akan melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD terkait pernyataan markus alias makelar kasus.
Dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Rabu (29/3/2023), Mahfud MD menyebut bahwa DPR menjadi sarang markus. "Tadi Prof (Mahfud) begitu keras, DPR itu keras padahal Markus minta proyek. Saya minta Prof cabut atau nanti saya juga perkarakan ini," kata Arteria Dahlan.
BACA JUGA : Mahfud MD Bongkar Transaksi Janggal Rp349 T
Sejalan dengan Arteria, beberapa anggota DPR kemudian meminta Mahfud untuk memberikan bukti mengenai pernyataannya.
Menjawab ancaman dari Arteria Dahlan, Mahfud MD memintanya untuk melakukan hal yang sama kepada Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Budi Gunawan. Hal itu dirinya lakukan setelah Arteria Dahlan menyebut bahwa Mahfud membocorkan rahasia negara dan bisa dipenjara akibat perbuatannya.
“Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke kepala BIN, Budi Gunawan (BG). BG itu anak buah langsung Presiden, bertangungjawab ke Presiden, setiap minggu laporan resmi info intelijen kepada Menkopolhukam,” kata Mahfud di ruang rapat komisi III DPR, Rabu.
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan bahwa apakah Arteria berani bilang kepada BIN bahwa mereka bisa diancam 10 tahun penajara berdasarkan pasal 44 setelah membocorkan rahasia negara ke Presiden.
BACA JUGA : Mahfud MD Sebut Pertanyaan DPR Soal Pencucian Uang
Kemudian, dirinya heran mengapa dirinya dilarang mengumumkan transaksi janggal Rp 349 triliun.“Ini penting Saudara, karena apa? Karena saya bekerja berdasarkan info intelijen. Misal kayak gini, nggak saya bocorkan, tapi saya tahu besok akan demo di sana," ucap Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pembayaran menggunakan QRIS Tap ini berlaku sejak 30 Oktober 2025 bagi pengguna Android yang memiliki fitur NFC (Near Field Communication)
KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi kuota haji setelah saksi meminta penundaan.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.