Kesepakatan Damai AS-Iran Bisa Tekan Subsidi Harga BBM di Indonesia
Kesepakatan damai AS-Iran berpotensi turunkan harga minyak dan kurangi beban subsidi energi dalam APBN Indonesia.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara beserta jajaran Kemenkeu pada konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Jumat (10/3/2023). JIBI/Bisnis-Dany Saputra.
Harianjogja.com, JAKARTA– Sebanyak 197 laporan transaksi senilai Rp300 triliun yang mencurigakan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 2009-2023 diduga hasil pencucian uang. Laporan itu akan diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa laporan transaksi mencurigakan itu melibatkan 467 orang pegawai di dalam Kemenkeu selama 14 tahun lamanya.
Laporan tersebut berasal dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya katakan transaksi yang mencurigakan itu sebagai tindakan atau tindak pidana pencucian uang," jelasnya pada konferensi pers dengan jajaran Kemenkeu di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (10/3/2023).
Mahfud menegaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun itu bukanlah tindak pidana korupsi. Namun demikian, aparat penegak hukum nantinya bakal menelusuri terkait dengan unsur pidana utama yang menjadi sumber dari TPPU tersebut.
"Mungkin korupsinya itu sendiri sedikit, ya mungkin Rp10 miliar atau berapa tetapi pencucian uangnya yang banyak," ucapnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengatakan telah melakukan sampling dari total 197 laporan yang diberikan oleh PPATK, yakni sebanyak tujuh sampel laporan.
BACA JUGA: Izin 2 Hotel dan Apartemen di Jogja Ini Dipastikan Bakal Dicabut Pemkot
Dari tujuh sampai laporan itu, ditemukan ada pidana pencucian uang dengan nilai Rp60 triliun.
Ke depan, Kemenko Polhukam dan Kemenkeu akan menyelidiki soal laporan tersebut dengan bantuan aparat penegak hukum: KPK, Kejaksaan Agung, Polri.
Mahfud pun meminta agar penyelidikan bisa dilakukan dengan cepat. Apabila laporan yang diberikan kepada satu penegak hukum buntu, maka akan langsung dialihkan ke yang lain.
"Saya berpikir kalau dalam satu bulan tidak ada perkembangan, saya ambil [kasusnya], saya pindahkan ke [penegak hukum lain], karena saya mau ambil sendiri tidak bisa," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kesepakatan damai AS-Iran berpotensi turunkan harga minyak dan kurangi beban subsidi energi dalam APBN Indonesia.
Prabowo meminta gubernur dan bupati tidak mengerahkan warga untuk menyambut kunjungan kerjanya agar masyarakat tidak menunggu berjam-jam.
Dokter bedah onkologi mengingatkan pentingnya deteksi dini kanker payudara. Kasus terus meningkat dan banyak pasien datang saat stadium lanjut.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.