Defisit APBN Melebar pada 2025 karena Bunga Utang yang Dibayarkan Meningkat
Pemerintah menetapkan defisit APBN tahun anggaran 2025 atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto melonjak ke kisaran 2,45%-2,82%.
Wajib pajak beraktivitas di salah satu kantor pelayanan pajak pratama, Jakarta, Rabu (11/1/2023). Bisnis/Fanny Kusumawardhani
Harianjogja.com, JAKARTA—Batas waktu pengisian surat pemberitahuan tahunan atau SPT Tahunan orang pribadi (OP) untuk tahun pajak 2022 adalah pada 31 Maret 2023. Jika melebihi batas waktu tersebut, pelaporan SPT Tahunan tetap dapat dilakukan, namun wajib pajak akan dikenakan denda.
Pengisian SPT dapat dilakukan secara daring melalui fitur e-Filing di situs resmi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Oleh karenanya, wajib pajak tidak perlu mendatangi kantor pajak.
Perlu dicatat, wajib pajak harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu, yaitu nomor identitas yang diberikan oleh DJP kepada wajib pajak. Wajib Pajak juga perlu menyiapkan dokumen, seperti bukti potong yang dikeluarkan oleh perusahaan atau instansi tempat bekerja.
BACA JUGA : Ditjen Pajak Tengah Disorot Padahal Pelaporan SPT
Pelaporan SPT wajib pajak OP dilakukan melalui tautan https://djponline.pajak.go.id. Setelah membuka tautan ini, wajib pajak akan mendapatkan notifikasi untuk memadankan data nomor induk kependudukan (NIK) dengan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Setelahnya, wajib pajak dapat langsung masuk (login) ke akun DJP Online untuk memulai proses pengisian SPT Tahunan.
Wajib Pajak dengan penghasilan kurang dari Rp60 juta per tahun dapat memilih formulir SPT 1770 SS, sementara pekerja dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun memilih formulir 1770 S.
- Pastikan telah memiliki EFIN
- Login di situs djponline.pajak.go.id
- Klik e-Filing
- Klik buat SPT
- Pilih SPT 1770 S atau 1770 SS
- Lengkapi isian dari 1 sampai 18, mulai dari data penghasilan, harta, utang, dan lainnya
- Setelah selesai, klik kirim SPT
- Wajib pajak akan mendapatkan tanda terima elektronik SPT tahunan yang dikirimkan ke email terdaftar.
BACA JUGA : Lupa EFIN Saat Hendak Lapor SPT Tahunan? Ini Cara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Pemerintah menetapkan defisit APBN tahun anggaran 2025 atau pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto melonjak ke kisaran 2,45%-2,82%.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.