Polisi akan Periksa Kembali AG, Teman Wanita Mario Dandy

Newswire
Newswire Rabu, 01 Maret 2023 16:07 WIB
Polisi akan Periksa Kembali AG, Teman Wanita Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo. (Twitter @Simpangan2024)\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Polda Metro Jaya berencana memeriksa kembali saksi AG, 15, teman wanita tersangka Mario Dandy Satriyo (MDS) terkait kasus penganiayaan terhadap D,17, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum S Sebut Teman Wanita Mario Dandy Ikut Merekam Video Penganiayaan

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, AG akan diperiksa oleh Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk ketiga kalinya.

"(AG) Akan dilakukan pemeriksaan yang ketiga kalinya oleh psikologi forensik," katanya saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Selain Apsifor, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) akan hadir dalam pemeriksaan tersebut.

"Kemudian pada hari ini juga KPAI akan melakukan diskusi, rapat, dilaksanakannya di Polres Jakarta Selatan. Yang hadir di situ ada Komisioner KPAI hingga dari Kementerian PPA, kemudian juga ada P2TP2A Jakarta Selatan," kata dia.

Pemeriksaan itu guna menilai tiga hal, yaitu anak dalam tekanan, kemudian apakah adanya relasi kuasa dan kondisi sosial lainnya.

Trunoyudo juga menambahkan, Kepolisian telah memeriksa saksi AG pada Kamis (23/2/2023) dan Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/2), menegaskan, Kepolisian terus mendalami kasus kekerasan ini dan status AG masih sebagai saksi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online