Final Panas Lawan Thailand Jadi Ujian Harga Diri Garuda
Indonesia vs Thailand di final AFF Futsal 2026 jadi ajang pembuktian, Garuda bidik juara beruntun dan hapus stigma lama.
Potret Dirjen Pajak mengendarai Moge.
Harianjogja.com, SOLO—Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta, kini bisa dilaporkan melalui aplikasi yang disediakan yakni Wise Kemenkeu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang.
BACA JUGA: Bak Istana, Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy di Timoho Jogja
Selain aksi penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy, kelakuan pamer harta di media sosial juga menjadi sorotan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan pun turut dikuliti.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Rafael Alun tercatat punya kekayaan senilai Rp56 miliar.
Hal itu membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran pegawai di Kemenkeu untuk tak bergaya hidup hedonisme.
Menurut Sri Mulyani, hal itu bisa mencederai reputasi Kemenkeu dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Sejalan dengan kasus pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini masyarakat bisa melaporkan jika ada pegawai Kemenkeu yang hidup mewah.
Langkah-langkahnya pun terbilang cukup mudah dan bisa dilakukan secara online dengan cepat.
Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang pamer harta:
1. Masuk ke laman wise.kemenkeu.go.id.
2. Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password. Klik menu Registrasi apabila belum memiliki akun yang terdaftar di Wise Kemenkeu. Masyarakat bisa menggunakan nama samaran untuk menutupi identitas pribadi.
3. Klik menu Pengaduan untuk mengirim pengaduan.
4. Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru.
5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut.
6. Kolom yang diberi tanda (*) wajib diisi. Jangan lupa bubuhkan informasi yang lengkap.
7. Kirim bukti yang meyakinkan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain di halaman pengaduan.
8. Tekan tombol Kirim untuk melayangkan laporan, atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan.
9. Cetak nomor registrasi dan simpan baik-baik sebagai bukti pelaporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Jadwal KRL Solo-Jogja tersedia 12 perjalanan dengan tarif Rp8.000. Cek jadwal lengkap tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 10 Agustus 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jam keberangkatan, stasiun tujuan, dan tarif Rp8.000.
Asap putih dari mesin atau knalpot motor bisa menjadi tanda oli terbakar, ring piston aus, hingga gasket kepala silinder rusak. Kenali penyebabnya sebelum kerus
Apple dikabarkan melatih model AI khusus untuk pasar China bersama Alibaba. Langkah ini membuka jalan bagi peluncuran Apple Intelligence di China dan memperkuat
Bareskrim ungkap jaringan judi online Ujangbet dengan transaksi Rp890 miliar. Modus deposit menggunakan pulsa. Polisi peringatkan orang tua awasi penggunaan HP