Prediksi Real Madrid vs Juventus Dini Hari Nanti: Susunan Pemain, H2H
Real Madrid dan Juventus akan bertemu pada big match dalam laga lanjutan Liga Champions 2025-2026. Prediksi skor mengunggulkan Real Madrid menang.
Potret Dirjen Pajak mengendarai Moge.
Harianjogja.com, SOLO—Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang pamer harta, kini bisa dilaporkan melalui aplikasi yang disediakan yakni Wise Kemenkeu.
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, putra mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo berbuntut panjang.
BACA JUGA: Bak Istana, Begini Penampakan Rumah Rafael Alun Trisambodo, Ayah dari Mario Dandy di Timoho Jogja
Selain aksi penganiayaan keji yang dilakukan Mario Dandy, kelakuan pamer harta di media sosial juga menjadi sorotan.
Harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan pun turut dikuliti.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021, Rafael Alun tercatat punya kekayaan senilai Rp56 miliar.
Hal itu membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengingatkan jajaran pegawai di Kemenkeu untuk tak bergaya hidup hedonisme.
Menurut Sri Mulyani, hal itu bisa mencederai reputasi Kemenkeu dan menurunkan tingkat kepercayaan publik.
Sejalan dengan kasus pamer harta yang dilakukan oleh keluarga Rafael Alun Trisambodo, kini masyarakat bisa melaporkan jika ada pegawai Kemenkeu yang hidup mewah.
Langkah-langkahnya pun terbilang cukup mudah dan bisa dilakukan secara online dengan cepat.
Berikut cara melaporkan pegawai Kemenkeu yang pamer harta:
1. Masuk ke laman wise.kemenkeu.go.id.
2. Klik tombol Login, lalu isikan Username dan Password. Klik menu Registrasi apabila belum memiliki akun yang terdaftar di Wise Kemenkeu. Masyarakat bisa menggunakan nama samaran untuk menutupi identitas pribadi.
3. Klik menu Pengaduan untuk mengirim pengaduan.
4. Klik tombol Tambah Pengaduan untuk menambahkan pengaduan baru.
5. Isi form Tambah Pengaduan sesuai informasi yang anda ketahui, lalu klik tombol Lanjut.
6. Kolom yang diberi tanda (*) wajib diisi. Jangan lupa bubuhkan informasi yang lengkap.
7. Kirim bukti yang meyakinkan dalam bentuk file seperti foto atau dokumen lain di halaman pengaduan.
8. Tekan tombol Kirim untuk melayangkan laporan, atau klik Hapus untuk membatalkan proses pengaduan.
9. Cetak nomor registrasi dan simpan baik-baik sebagai bukti pelaporan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Real Madrid dan Juventus akan bertemu pada big match dalam laga lanjutan Liga Champions 2025-2026. Prediksi skor mengunggulkan Real Madrid menang.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 21 Mei 2026 melayani rute Jogja dan Sleman dengan tarif Rp80.000 serta konektivitas antarmoda.
Inter Miami dikabarkan selangkah lagi merekrut Casemiro dengan status bebas transfer untuk bermain bersama Lionel Messi di MLS.
Jadwal angkutan KSPN Malioboro menuju Obelix Sea View dan Pantai Drini Kamis 21 Mei 2026 lengkap dengan tarif terbaru.
Jadwal pemadaman listrik Jogja hari ini Kamis 21 Mei 2026 terjadi di Gejayan, Bantul, Gunungkidul, dan Sedayu akibat pemeliharaan PLN.
SIM keliling Sleman 21 Mei 2026 hadir di Polsek Cangkringan dan MPP, termasuk layanan malam di Sleman City Hall untuk perpanjangan SIM A dan C.