Viral Penembakan di Semarang, Ini Fakta Baru dan Motif Pelaku
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Pagar pembatas ruang sidang roboh usai Majelis Hakim menyatakan vonis Bharada E, Jakarta, Rabu (15/2/2023)./Antara-Luthfia Miranda Putri
Harianjogja.com, JOGJA—Tepat saat hakim mengetuk palu tanda persidangan selesai, LPSK langsung sigap melindungi Richard Eliezer (Bharada E) dan menggiringnya keluar ruang persidangan. Video aksi petugas LPSK itu viral di beberapa platform media sosial.
Richard Eliezer sebagai terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) divonis hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023) .
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ujar Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso diikuti suara riuh dari luar ruangan sidang.
Keriuhan semakin terdengar ketika hakim masih membacakan paragraf terakhir putusannya, Eliezer pun tampak nyaris ditarik oleh petugas Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akibat keriuhan para pendukungnya yang ingin masuk ruang persidangan.
Baca juga: Divonis 1,5 Tahun Penjara, Ini yang Meringankan dan Memberatkan Richard Eliezer
Aksi sigap para petugas LPSK pun menjadi sorotan warga net bahkan trending topic di Twitter.
Dalam cuitannya sejumlah warganet mengapresiasi kesigapan LPSK dalam melindungi Eliezer. Bahkan ada yang menyamakan aksi LPSK dengan para agen di film London is Fallen.
Melansir dari Antara, akibat antusiasme pendukung Richard Eliezer pagar pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pun roboh.
Tampak pagar pada bagian tengah terjatuh, sedangkan sisi kiri dan kanannya nyaris lepas dari posisinya. Terlihat pula posisi kursi yang sudah tidak tertata rapi usai massa keluar dari ruangan.
Pendampingan untuk JC
Sementara itu Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas sebut Richard Eliezer ialah contoh justice collaborator (JC) karena keberaniannya untuk mengungkap kejahatan sehingga kasus Ferdy Sambo dapat diusut tuntas.
"Kami mengharapkan orang yang hendak menjadi justice collaborator [sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum] pasti melihat kasus ini, jangan sampai yang bersangkutan mundur sehingga kasus besar tidak tertutup," kata Susilaningtyas.
Selanjutnya pihak LPSK masih akan memberikan pendampingan serta perlindungan kepada Richard Eliezer sebagai antisipasi ancaman yang tidak diinginkan hingga keadaan dinilai benar-benar aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.