Cara Cek Status Penerima KJP Online Pakai NIK, Simak Langkahnya
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Umat Muslim mengelilingi Kabah di Mekah, Arab Saudi./Bloomberg\n
Harianjogja.com, JAKARTA—Arab Saudi mengeluarkan aturan bahwa usia minimum untuk menunaikan ibadah haji tahun ini adalah 12 tahun karena jumlah jemaah akan kembali ke masa pra-pandemi.
Kementerian Haji Saudi juga telah menunjukkan bahwa prioritas untuk mendaftar haji tahun ini akan diberikan kepada umat Islam yang tidak melakukan haji, salah satu dari lima kewajiban Islam.
Izin haji dapat dikeluarkan melalui platform elektronik “Absher” mulai dari 15-10-1444AH, yaitu kurang dari dua bulan sebelum musim haji yang jatuh tempo pada akhir Juni tahun ini.
Kementerian menambahkan bahwa hanya Muslim yang memegang visa haji atau mereka yang memiliki tempat tinggal resmi di Arab Saudi yang akan diizinkan untuk melakukan ritual ziarah.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diumumkan Pemerintah Hari Ini, di Bawah Rp50 Juta?
Kementerian sebelumnya telah meluncurkan empat paket untuk jemaah domestik yang ingin menghadiri Haji 2023 dengan biaya mulai dari SR,3984 hingga SR11,841.
Menurut kementerian, perincian paket dan biaya transportasi ini tergantung pada jenis alat transportasi dan kota keberangkatan jemaah dalam perjalanan ke haji.
Arab Saudi mengatakan tidak akan ada batasan jumlah jemaah haji dari seluruh dunia untuk musim haji mendatang, membalikkan pembatasan sebelumnya yang dipicu oleh pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Dalam dua tahun terakhir, Arab Saudi mengurangi jumlah umat Islam yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji untuk mencegah penyebaran COVID-19. Sekitar 2,5 juta Muslim biasanya menghadiri haji setiap tahun di masa pra-pandemi.
Muslim, yang secara fisik dan finansial mampu melakukan haji, harus menunaikannya setidaknya sekali seumur hidup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Cara cek status penerima KJP Plus secara online menggunakan NIK melalui KJP Portal DKI Jakarta. Simak langkah dan informasi lengkapnya.
Jadwal SIM Kulonprogo hari ini, Selasa 22 September 2026, tersedia di MPP Kulonprogo pukul 08.00-12.00 WIB. Cek syarat lengkapnya.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 tersedia di Satpas, SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, SIM Keliling dan layanan malam. Cek lokasi dan syaratnya.
Jadwal SIM Keliling Bantul September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jadwal, jam pelayanan, lokasi, dan syarat perpanjangan SIM A dan C.
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY menggelar bedah buku berjudul Merakit Ayodya di Warungboto, Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja
Jadwal SIM Sleman Selasa 22 September 2026 tersedia di Simmade Mitra 10. Simak lokasi, jam layanan, syarat dan ketentuan perpanjangan.