Instagram Luncur Fitur Blend, Tersedia Melalui Sistem Undangan
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Terdakwa kasus pembunuhanBrigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat(Brigadir J), Richard Eliezer(Bharada RE atau E) berjalan memasuki ruang persidangan untuk mengikuti sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA—Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan hukuman kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E selama 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Hal tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santosa dalam persidangan putusan Bharada E yang berlangsung Rabu (15/2/2023). “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa, pidana satu tahun enam bulan,” ujar Wahyu di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).
BACA JUGA : Bharada E Jalani Sidang Vonis, Sejumlah Karangan Bunga
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Richard Eliezer alias Bharada E dengan hukuman penjara selama 12 tahun terkait dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun, dengan perintah terdakwa tetap ditahan dipotong masa penangkapan,” ujar Jaksa di PN Jaksel, Rabu (18/1/2023).
BACA JUGA : Jaksa Beberkan Alasan Bharada E Dituntut Lebih Berat
Tidak sampai situ, JPU meminta kepada Majelis Hakim menyatakan terdakwa Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa orang lain yang direncanakan terlebih dahulu. “Sebagaimana yang diatur dan berada dalam dakwaan pasal 340 KHUP Jo 55 ayat 1,” ucap Jaksa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Instagram meluncurkan Blend, fitur baru yang memungkinkan pengguna membuat Reels khusus dan personal untuk dibagikan bersama teman-teman.
Muhammad Yusuf tersingkir di kualifikasi Malaysia Masters 2026 setelah kalah tipis 19-21 dari wakil Tiongkok dalam laga 72 menit.
X resmi membatasi akun gratis dengan kuota posting, balasan, dan DM harian yang jauh lebih ketat dibanding sebelumnya.
Kemendikdasmen menyiapkan perubahan TKA SD dan SMP, termasuk penyederhanaan ujian serta penambahan mapel IPA dan Bahasa Inggris.
Tumpukan sampah memenuhi DAM Winongo di Bantul usai hujan deras di hulu Sleman dan sempat menghambat irigasi sawah warga.
Tur reuni Oasis membuat kekayaan Noel dan Liam Gallagher melonjak hingga Rp7,6 triliun dan masuk daftar musisi terkaya Inggris.