Insentif Fiskal Difokuskan ke Industri Padat Karya, Ini Alasannya
BKPM menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai syarat utama insentif fiskal demi dorong investasi padat karya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung membela Kementerian Keuangan (Kemenkeu) soal pembagian dana bagi hasil (DBH) minyak di wilayah Kepulauan Meranti.
BACA JUGA: Utang Pemerintah Nyaris Rp7.500 Triliun
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil protes kepada Kemenkeu karena tak ada kejelasan pembagian DBH minyak ke wilayah pimpinannya. Bahkan Adil sempat menyebut Kemenkeu sebagai iblis dan setan.
Meski begitu, Doli mengatakan protes Adil tak etis. Menurutnya, pembagian DBH minyak sudah diatur sesuai Undang-undang (UU). Sebagai informasi, DBH diatur dalam Pasal 117 UU 1/2022.
“Itu kan diatur dalam undang-undang dan saya kira begitu keputusan itu sudah menjadi Undang-Undang, ya itu harus ditaati,” jelas Doli saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (12/12/2022).
Jika memang seorang kepala daerah tak puas dengan pembagian DBH maka dia harusnya berjuang dengan mengupayakan revisi UU yang mengautur hal tersebut.
“Kalau memang kurang berkenan atau merasa bahwa pembagian hasil daerah itu kurang dirasakan optimal, ya itu berjuang lagi melalui perubahan Undang-undang,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Doli juga mengingatkan agar Adil memperhatikan etika sebagai pejabat publik. Jika dia hanya memaki maka hanya menimbulkan masalah baru.
“Kalau orang marah kemudian ada yang menuntut secara hukum, itu kan bisa membahayakan dirinya. Pejabat ini ada kode etiknya lho. Kepala daerah itu diatur dalam sebuah peraturan perundang-undangan yang enggak boleh melawan pemerintah pusat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Adil memprotes Kemenkeu karena produksi minyak di wilayahnya meningkat, namun DBH yang diterima Kepeluan Meranti justru mengalami penurunan.
Padahal, lanjut dia, harga minyak mengalami kenaikan imbas konflik Rusia dan Ukraina. Adil juga mempertanyakan kemana penghasilan minyak dari Meranti.
“Pertanyaannya, minyaknya banyak duitnya besar, kok dapatnya malah berkurang. Ini kenapa? Apakah uang saya dibagi di seluruh Indonesia? Makanya maksud saya, kalau bapak nggak mau ngurus kami, pusat tidak mau mengurus Meranti, kasih kan kami ke negeri sebelah [Malaysia],” tegas Adil dalam Rapat Koordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah, di Pekanbaru, Riau, pada Kamis (8/12/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
BKPM menjadikan penyerapan tenaga kerja sebagai syarat utama insentif fiskal demi dorong investasi padat karya.
I.League resmi rilis jadwal musim 2026/2027. Super League dimulai 4 September. Simak info League Cup terbaru untuk menambah jam terbang pemain di sini.
Menkeu Purbaya targetkan rupiah menguat ke Rp15.000 lewat intervensi obligasi dan kebijakan DHE SDA mulai Juni 2026.
Google I/O 2026 sorot Gemini Spark yang justru didemokan di iPhone 17 Pro, memicu spekulasi strategi dan kerja sama Apple.
Urgensi Pembentukan TIMPORA Bantul sebagai Wujud Nyata Semangat Imigrasi untuk Rakyat
Sri Sultan HB X tekankan pentingnya gemi, nastiti, ngati-ati di era digital saat literasi keuangan tertinggal dari inklusi.