Pelaku Persetubuhan Anak Sendiri di Wonogiri Ditangkap

Ponco Suseno
Ponco Suseno Jum'at, 21 Oktober 2022 18:17 WIB
Pelaku Persetubuhan Anak Sendiri di Wonogiri Ditangkap

Ilustrasi. /Freepik

Harianjogja.com, WONOGIRI — Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka yang ditangkap itu berinisial DS, 36.

Informasi penangkapan DS diunggah di Instagram @resmobwonogirii, Jumat (21/10/2022). Dalam keterangannya, pelaku DS ditangkap di kawasan di Jatiyoso, Karanganyar.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di Wonogiri, Jumat (31/12/2021) pukul 21.00 WIB.

“Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun,” tulis @resmobwonogirii.

Di unggahan lainnya, tim Resmob Polres Wonogiri juga menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan bermodus merusak kunci mobil di salah satu SPBU Wonogiri, Rabu (5/10/2022) pukul 15.36 WIB. Pelaku yang ditangkap saat itu berinisial FQ, 50. Tersangka ditangkap di Jatikuwung, Karanganyar.

Dalam unggahan itu, @resmobwonogirii juga berpesan kepada masyarakat.

“Selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jangan tinggalkan barang di mobil saat mobil diparkir,” tulis @resmobwonogirii.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Solopos

Share

Jumali
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online