Marak Beras Oplosan, Pemerintah Akan Hapus Jenis Beras Premium dan Medium
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan sosial berupa bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM), sembako, dan BLT bagi peserta program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Tual, Kabupaten Maluku Tenggara, pada Rabu, 14 September 2022. Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr.
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah akan menyalurkan dua bantuan sosial (bansos) reguler, yakni Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), sebesar Rp18,4 triliun mulai pekan depan atau Oktober 2022.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata melaporkan per 30 September 2022, Kartu Sembako telah disalurkan kepada 18,7 juta KPM dengan bantaun sebesar Rp33,41 triliun dari total anggaran Rp45,12 triliun. Sementara itu, PKH telah tersalur kepada 10 juta KPM dengan bantuan sebesar Rp21,33 triliun dari total anggaran Rp28,71 triliun.
“Nanti untuk Oktober sampai Desember, insyaallah Senin akan mulai didistribusikan untuk yang periode Oktober sampai Desember,” kata Isa dalam Media Briefing: Update Penyaluran Bansos dan Pembiayaan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (30/9/2022).
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp45,12 triliun untuk Kartu Sembako yang ditargetkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun, anggaran yang disalurkan sebesar Rp200.000 per KPM per bulan melalui Himbara dan PT Pos Indonesia.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp28,71 triliun yang ditargetkan kepada 10 juta KPM. Untuk besaran biaya, Isa mengatakan setiap KPM akan berbeda berdasarkan komponen pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.
Misalnya jika ada KPM yang memiliki anak balita maka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal. Demikian halnya jika KPM memiliki ibu hamil, maka diberikan bantuan tambahan sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750.000 per kuartal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pemerintah akan menghapus jenis beras premium dan medium. Langkah itu diambil seiring adanya temuan terkait beras premium oplosan yang dinilai merugikan masyara
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Real Madrid mengumumkan perpisahan Dani Carvajal dan kembalinya José Mourinho sebagai pelatih pada hari yang sama.
Shakira memenangkan kasus pajak di Spanyol setelah delapan tahun. Pengadilan memerintahkan pengembalian dana Rp1,1 triliun.