Jokowi Temui Prabowo di Kertanegara Saat Putusan MK Ijazah Gibran, Apa yang Dibahas?
Jokowi bertemu Prabowo di Kertanegara pada 6 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung tertutup dan berdekatan dengan putusan MK soal Gibran.
Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, memberikan keterangan kepada media, Jakarta, Selasa. (9/8/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi memiliki tim penasihat hukum untuk menghadapi persidangan mengenai kasus Brigadir J.
Ada 4 empat nama yang tercantum sebagai tim penasihat hukum pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J).
Mereka adalah: adalah Arman Hanis, Sarmauli Simangunsong, Febri Diansyah, dan Rasamala Aritonang.
Untuk diketahui, Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong sudah menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak awal kasus pembunuhan Brigadir J bergulir, sedangkan Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang merupakan eks Juru Bicara dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru saja bergabung.
Tim penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi janji bakal memberikan pembelaan yang fair kepada kliennya dalam menghadapi persidangan mendatang.
Hal ini diungkapkan Rasamala Aritonang, mantan Kepala Bagian Perundang-Undangan KPK, yang kini menjadi tim penasihat hukum Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Tersangka Kasus Kredit Fiktif Bank Jogja Cuci Uang untuk Beli Apartemen hingga Barang Antik
"Pak Ferdy dan Bu Putri juga warga negara Indonesia yang punya hak yang sama seperti warga negara lainnya, sehingga terlepas dari apa yang disangkakan terhadapnya, maka dia juga berhak diperiksa dalam persidangan yang objektif, fair dan imparsial, termasuk mendapatkan pembelaan yang proporsional dari penasihat hukum yang dia pilih," kata Rasamala saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (28/9/2022).
Berikut profil dan rekam jejak dari 4 penasihat hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Jokowi bertemu Prabowo di Kertanegara pada 6 Oktober 2026. Pertemuan berlangsung tertutup dan berdekatan dengan putusan MK soal Gibran.
Indonesia membangun ekosistem plasma nasional untuk memenuhi kebutuhan obat derivat plasma dan mengurangi ketergantungan impor.
Tiga tahun agresi Israel membuat Gaza kehilangan rumah, pekerjaan, layanan publik, dan akses kebutuhan dasar. Lebih dari 74.245 warga Palestina tewas.
Kemenkop membuka peluang koperasi menjadi mitra pembayaran gaji dan pensiun ASN/PNS. Skema ini ditegaskan bukan untuk menggantikan perbankan.
Sebanyak 1.654 anak usia 0-6 tahun di Karangmojo belum mengenal bangku sekolah. Deklarasi Bocah Pinter digelar untuk mendorong PAUD.
Jumlah investor reksa dana di DIY mencapai 375.672 SID pada Agustus 2026, tumbuh 40,16% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.