Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Seorang warga sedang membuang sampah di depo sementara samping Stadion Mandala Krida, Umbulharjo, Jogja, Jumat (21/1/2022)/Harian Jogja-Sirojul Khafid
Selamat pagi, semangat menjalani hari. Izin kirim kabar dari Bumi Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat, heritage-nya Indonesia, rumahnya start up.
Top 7 News Harianjogja.com Jumat, 16 September 2022
Depo sampah hanya mampu menampung sampah maksimal sehari semalam.
LDII Sleman memastikan semua masjid LDII terbuka bagi siapa saja yang hendak beribadah di dalamnya.
Presiden Joko Widodo mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas untuk Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Salah satu upaya untuk membunuh Vladimir Putin justru membuat putri sahabat Vladimir Putin meninggal dalam sebuah ledakan.
Untuk mengendalikan laju inflasi pascakenaikan harga BBM, Disperindag DIY akan menggelar operasi pasar.
BPBD Gunungkidul memperkirakan alokasi bantuan air bersih di masyarakat tidak akan terserap 100%.
Tim Harian Jogja berkerja sama dengan Badan Otorita Borobudur (BOB) dan memulai keberangkatannya dalam Jelajah Kuliner: Merawat Masakan Warisan Leluhur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
BPBD Gunungkidul belum menetapkan siaga darurat kekeringan meski musim kemarau 2026 sudah dimulai sejak akhir April.
BNPB melaporkan banjir melanda Sulawesi Tengah, Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat akibat hujan deras, ribuan rumah terendam.
KPK mendalami dugaan aliran uang kepada Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo lewat pemeriksaan sembilan saksi.
Anwar Ibrahim mendesak Israel segera membebaskan aktivis Global Sumud Flotilla yang ditahan saat membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Polresta Sleman kembali membuka peluang restorative justice dalam kasus Shinta Komala terkait dugaan penggelapan iPhone 14.