Jokowi Wajibkan Kendaraan Listrik di Dinas Pemerintahan, Bagaimana Kesiapan Infrastrukturnya?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN menyatakan siap mendukung pasokan listrik untuk menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewajibkan penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas untuk Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.
Amanat itu tertuang dalam Instruksi Presiden atau Inpres No.7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Beleid tersebut diteken Presiden Jokowi pada Selasa (13/9/2022).
Advertisement
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan pihaknya sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik ke depan.
"Arahan dari Pak Presiden adalah mengubah dari energi impor menjadi domestik, dari energi mahal menjadi murah, dan energi yang emisi karbonnya tinggi menjadi energi emisi karbon rendah,” kata Darmawan melalui siaran pers, Kamis (15/9/2022).
Sebelumnya pada Senin (12/9/2022), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah mengeluarkan arahan serupa untuk mempercepat penggunaan kendaraan listrik di seluruh perusahaan BUMN.
Untuk menjalankan arahan tersebut, Darmawan memastikan sistem kelistrikan PLN siap dan andal untuk memenuhi kebutuhan kendaraan listrik. Untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan.
PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.
"Kita juga memberikan diskon pengisian daya sebesar 30 persen mulai dari jam 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Karena sebenarnya pengisian kendaraan listrik akan lebih banyak dilakukan di rumah, seperti halnya kita mengisi daya handphone atau laptop," ujarnya.
Pengguna kendaraan listrik pun tak perlu khawatir saat bepergian, sebab PLN juga sudah menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), yang hingga saat ini (14/9/2022), tercatat sudah tersedia 150 unit SPKLU PLN pada 117 lokasi yang tersebar di seluruh Indonesia.
"Adapun rencana penambahan sampai akhir tahun 2022 akan terbangun lagi sejumlah 110 unit SPKLU untuk mendukung peta jalan nasional di seluruh Indonesia, termasuk dalam mendukung kegiatan KTT G20 di Bali," tuturnya.
Selain itu, PLN juga telah menyediakan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Saat ini ada 5 unit yang terpasang di Jakarta, dan 2 unit di Surabaya. Tahun 2022 direncanakan akan dibangun 70 unit SPBKLU dengan jumlah sekitar 300 baterai dan lokasi tersebar di Pulau Jawa dan Bali.
Darmawan menambahkan untuk mendorong ekosistem kendaraan listrik ini, PLN terus berkolaborasi dengan berbagai pihak. Sebagai upaya percepatan tersedianya infrastruktur pengisian baterai kendaraan listrik, PLN juga membuka peluang bagi badan usaha untuk dapat berkolaborasi bersama dalam partnership penyediaan SPKLU.
"Tentunya semua ini harus kolaborasi. Kami terus berkomunikasi dengan BUMN lain, misalnya Kereta Api, Angkasa Pura, Pelindo, TWC, Jasa Marga bagaimana kita akan membangun SPKLU di lokasi-lokasi strategis ini," jelasnya.
Untuk bisa mempercepat penetrasi kendaraan listrik di pasar, Darmawan juga mengatakan PLN sudah berkolaborasi dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) terkait menghadirkan pembiayaan yang terjangkau dan mudah bagi masyarakat yang mau beralih ke kendaraan listrik.
PLN pun telah meluncurkan Electric Vehicle Digital Services (EVDS) yang terintegrasi dengan SuperApps PLN Mobile untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait kendaraan listrik.
“Masyarakat lebih mudah mendapatkan layanan kelistrikan apalagi untuk kendaraan listriknya. Mau tambah daya, pasang baru, bahkan membeli kendaraan listrik ini bisa melalui EVDS yang terintegrasi dengan PLN Mobile,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement