Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Terdakwa kasus dugaan suap judicial review di Mahkamah Konstitutsi (MK) Patrialis Akbar berdoa saat akan menjalani sidang dengan agenda mendengarkan vonis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/9)./ANTARA-Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah terpidana korupsi bebas bersyarat pada hari ini, Selasa (6/9/2022). Mereka adalah mantan hakim pada Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, mantan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali, dan mantan Gubernur Jambi Zumi Zola.
Hal tersebut dibenarkan Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kemenkumham Rika Apriyanti.
"Iya betul," ujar Rika singkat saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Nama-nama tersebut mendapat pembebasan bersyarat, menyusul mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, eks jaksa Pinangki Sirna Malasari, mantan Direktur Jasa Marga Desi Ariyani, dan koruptor suap bawang putih Mirawati Basri.
Adapun, Patrialis Akbar, merupakan mantan hakim Mahkamah Konstitusi yang terjerat kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi. Di tingkat pertama dia dijatuhi hukuman delapan tahun penjara.
Dia mengajukan sejumlah upaya hukum hingga peninjauan kembali alias PK. Hakim Mahkamah Agung mengabulkan upaya PK Patrialis dan memangkas hukumannya menjadi 7 tahun penjara
Sementara itu, untuk Zumi Zola, di tingkat pertama dia divonis 6 tahun penjara dan diwajibkan membayar denda Rp500 juta subsider 3 bulan kurungan.
BACA JUGA: Warga Bantaran Sungai Code Menolak Digusur oleh BBWSSO
Zumi Zola dihukum pidana tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun, terhitung sejak selesai menjalani masa pidana pokok.
Terakhir, Suryadharma Ali dijatuhi vonis 6 tahun penjara. Dia tersangkut kasus dana operasional menteri (DOM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Pertamina Patra Niaga tambah pasokan 5,8 juta tabung LPG 3 kg selama libur panjang Mei 2026. Warga diimbau beli sesuai kebutuhan.
Alex Marquez menang sprint race MotoGP Catalunya 2026 usai mengalahkan Pedro Acosta dengan selisih tipis 0,041 detik.
Suzuki Burgman 150 resmi meluncur dengan fitur TCS, ABS dual-channel, dan panel TFT untuk menantang Honda PCX serta Yamaha NMAX.
Meta menghadapi protes internal setelah program pengawasan karyawan untuk pengembangan AI dinilai melanggar privasi pekerja.
Netflix mengumumkan tur konser global Huntr/x dari film K-Pop Demon Hunters bersama promotor AEG Presents.