Aturan Penggunaan AI Rampung pada 2025
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Pelecehan Putri Chandrawathi Masuk BAP, Pengacara Brigadir J: Mana Buktinya? / Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA - Tim pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro kembali mempertanyakan keabsahan atau kebenaran kejadian pemerkosaan terhadap Putri Chandrawathi.
Diketahui, dugaan pemerkosaan tersebut berdasarkan pengakuan Ferdy Sambo dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kalau memang ada perkosaan pasti laporan pertama harusnya perkosaan dan pasti ada bukti, nah ini buktinya ada tidak?" ujar Yonathan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Senin (5/9/2022).
Pada awal pengungkapan kasus penembakan Brigadir J, sempat ada laporan pertama yang dilayangkan kepada Brigadir J yakni laporan pelecehan sekskual. Namun, laporan tersebut akhirnya dihentikan lantaran tidak terbukti kejadiannya.
"Laporan pertama yang palsu soal pelecehan seksual itu kan sudah pernah dilakukan tapi gagal total. Jangan kita mau terjebak lagi," imbuh Yonathan.
BACA JUGA: Kekerasan Seksual Bertebaran di Kampus Jogja, Begini Cara Penanganannya
Sebelumnya, dugaan pelecehan ini disuarakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rekomendasinya. Rekomendasi tersebut merupakan hasil temuan atas pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa pembunuhan Brigadir J ini merupakan bentuk extrajudicial killing dengan latar belakang kekerasan seksual. Adapun, extrajudicial killing adalah pembunuhan atau penghukuman mati tanpa proses hukum.
"Terjadi peristiwa pembunuhan Brigadir J yakni extrajudicial killing yang latar belakangnya adalah dugaan kekerasan seksual," kata Beka dalam konferensi pers di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria memastikan aturan mengenai penggunaan dan etika kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI)
Waspada Wangiri Fraud, modus missed call internasional yang bisa menguras pulsa dan membuat tagihan telepon membengkak.
Jepang, Uzbekistan, China, dan Australia lolos ke semifinal Piala Asia U-17 2026 usai melewati laga dramatis di perempat final
PSIM Jogja menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung malam ini. Tim tamu datang dengan tekanan besar dari ancaman degradasi.
OpenAI mewajibkan pengguna ChatGPT di Mac memperbarui aplikasi sebelum 12 Juni 2026 usai insiden keamanan siber internal.
Harga BBM naik per 17 Mei 2026. Solar BP-AKR dan Vivo tembus Rp30.890 per liter, Pertamax Turbo dan Dexlite juga naik.