Besok, Polisi Periksa Putri Chandrawathi sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Kamis, 25 Agustus 2022 11:17 WIB
Besok, Polisi Periksa Putri Chandrawathi sebagai Tersangka Kasus Brigadir J

Besok, Polri akan periksa Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. /Istimewa

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri akan melakukan pemeriksaan kepada istri dari Ferdy Sambo yaitu Putri Chandrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilaksanakn esok hari, Jumat (26/8/2022) pada pukul 10.00 WIB.

\"Besok [pemeriksaan] jam 10.00 WIB diundang untuk diperiksa dalam kapsitas seabagi tersangka di Bareskrim,\" tutur Dedi di gedung TNCC, Kamis (25/8/2022). 

Sementara itu, sang suami, Ferdy Sambo saat ini tengah menjalani sidang kode etik terkait kasus yang sama. 

Sekadar informasi, Tim khusus (Timsus) Polri telah menetapkan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC), tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah atau Brigadir J.

Status tersangka yang disematkan kepada Putri disampaikan Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto pada konferensi pers hari ini, Jumat (19/8/2022) di Jakarta.

BACA JUGA: Pimpinan Sidang Etik Ferdy Sambo adalah Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri

Menurut dia, penetapan status tersangka itu setelah dilakukan gelar perkara, dan Polri menemukan temuan baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

\"Setelah melakukan gelar perkara, kami menetapkan saudari PC sebagai tersangka,\" tutur Agung di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online