Bea Keluar Emas Nyaris Nol, Purbaya Ungkap Modus Eksportir
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo/Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi III DPR RI berencana memanggil Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas kasus kematian Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo hingga kasus KM 50 pada Rabu (24/8/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan RDP akan dilakukan secara tertutup dan terbuka. Dalam rapat tertutup, jelas Desmond, Komisi III akan mencecar Kapolri terkait proses penyidikan Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
BACA JUGA: Rute Penerbangan Internasional YIA Ditambah ke Singapura, Malaysia, hingga Turki
"Kenapa? Untuk kepentingan penyidikan kan tidak bisa dibuka ke publik untuk sementara," jelas Desmond kepada awak media di Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Sementara itu, untuk rapat terbuka, Komisi III akan menanyakan kejelasan keterlibatan anggota Polri lain dalam kasus Sambo. Apalagi, lanjut Desmond, sangat banyak anggota Polri yang diperiksa.
"Kami akan bertanya, apa tindakan Kapolri terhadap sekian banyak orang yang terlibat dalam kasus Sambo?" ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga akan kembali membahas kasus penembakan Laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek oleh polisi beberapa waktu lalu.
Menurut Desmond, Komisi III akan meminta kejelasan Kapolri terkait kemungkinan kasus KM 50 direkayasa, sama seperti kasus penembakan Brigadir Yosua alias Brigadir J. Pasalnya, Sambo diketahui juga menangani kasus KM 50.
BACA JUGA: Sportourism, Olahraga Sekaligus Wisata untuk Jaring Pasar Internasional
"Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by design ini [kasus penembakan Brigadir J] sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50," ungkap Desmond.
Pada Senin (22/8/2022), DPR pertama kali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Sambo. Dalam RDP kali ini, Komisi III memanggil Kompolnas, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Purbaya menyebut penerimaan bea keluar emas nyaris nol. Dari target Rp3 triliun 2026, realisasi hingga Semester I baru 0,03%.
Rusia memperingatkan NATO bahwa aktivitas militer di sekitar Kaliningrad meningkatkan risiko konflik bersenjata langsung.
Dinsos PPPA Kulonprogo menemukan pensiunan ASN menerima bansos. Penerima yang tidak layak diminta sadar dan dapat diganti sesuai kondisi.
Dinkes Bantul memastikan belum ada temuan influenza A hingga 29 September 2026 meski terdapat laporan 24 kasus di DIY.
MK menyatakan permohonan hak mempertahankan nomor HP saat berganti operator atau MNP tidak dapat diterima karena dinilai kabur.
Disdik Sleman menyebut laporan SD Negeri Ledoknongko tidak mencantumkan siswa sebagai ABK, berbeda dengan informasi awal kepolisian.