Terus Dikebut, Anggaran Infrastuktur Tahun Depan Rp400 Triliun

Nyoman Ary Wahyudi
Nyoman Ary Wahyudi Selasa, 16 Agustus 2022 16:57 WIB
Terus Dikebut, Anggaran Infrastuktur Tahun Depan Rp400 Triliun

Suasana pembangunan rel dan infrastruktur kereta api Sulawesi Selatan dalam proses pembangunan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Selasa (28/6/2022)./JIBI-Bisnis.com-Paulus Tandi Bone

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengalokasikan anggaran belanja untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp392 triliun pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara (ABPN) 2023. 

Jokowi menegaskan belanja pembangunan infrastruktur yang relatif besar itu diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas.

BACA JUGA: Pemkab Sleman Sosialisasikan Aplikasi My Pertamina ke Seluruh Kapanewon

“Serta menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal dan memperhatikan aspek lingkungan serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK,” kata Jokowi saat menyampaikan Pidato Pengantar RAPBN 2023 dan Nota Keuangannya, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Jokowi mengatakan untuk mendukung target pencepatan pembangunan infrastruktur itu, pemerintah bakal memadukan anggaran lewat skema pembiayaan investasi, belanja kementerian atau lembaga, dan peran swasta.

“Skema KPBU menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan,” tuturnya.

Sementara itu, alokasi anggaran infrastruktur naik tipis bila dibandingkan dengan tahun ini. Pemerintah menganggarkan belanja infrastruktur sebesar Rp384,8 triliun pada 2022.

Pada tahun sebelumnya atau 2021, alokasi anggaran infrastruktur pemerintah mencetak rekor atau tembus Rp417,4 triliun. Bila dibandingkan dengan tahun pertama pandemi Covid-19, alokasi tersebut melonjak 48,4 persen. 

Secara rata-rata, sejak 2019 atau periode kedua Jokowi, alokasi anggaran infrastruktur berkisar antara Rp281,3 triiun hingga Rp417,4 triliun.

Adapun, pemerintah menargetkan pendapatan negara pada 2023 mencapai Rp2.443,6 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.016,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp426,3 triliun.

Dengan mencermati kebutuhan belanja negara dan optimalisasi pendapatan negara, maka defisit anggaran 2023 direncanakan sebesar 2,85 persen terhadap PDB atau Rp598,2 triliun.

“Defisit anggaran tahun 2023 merupakan tahun pertama kita kembali ke defisit maksimal 3 persen terhadap PDB,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI-Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online