Pengacara: Atasan Ada di Lokasi, Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Senin, 08 Agustus 2022 15:17 WIB
Pengacara: Atasan Ada di Lokasi, Bharada E Tembak Brigadir J karena Diperintah

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.

Harianjogja.com, JAKARTA - Penasihat hukum Bharada E Muhammad Boerhanuddin mengatakan bahwa pada saat insiden penembakan Brigadir J berlangsung terdapat atasan Bharada E di lokasi kejadian.

“Adi di lokasi memang,” ujar Boerhanuddin kepada wartawan, Senin (8/8/2022).

Namun, Boerhanuddin masih belum menyebutkan nama atau siapa atasan yang berada di lokasi kejadian perkara tersebut.

Diketahui, Penasihat Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara menyebutkan bahwa kliennya di bawah perintah ketika menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Dia adalah ADC dari bekas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Merapi Alami 129 Kali Gempa Guguran Dalam 24 Jam, Begini Penjelasan BPPTKG

"Beliau [Bharada E] mengalami tekanan batin dan mental karena masalah terdahulu dan perintah-perintah terdahulu. Sehingga dia terkontaminasi," kata Deolipa dikutip dari tayangan Kompas TV, Minggu(7/8/2022).

Deolipa mengungkapkan bahwa Bharada E mengalami tekanan. Pasalnya selain diperintah, dia juga diminta untuk terlibat dalam pembuatan skenario.

"Seolah-olah kejadiannya begini, padahal kenyataannya kejadiannya tidak begini, tapi begitu," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online