BPJS Kesehatan Atur Ulang Rujukan dan Kontrol, Ini Caranya
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Petugas melakukan pengisian bahan bakar pertalite di SPBU Pertamina Abdul Muis, Jakarta, Rabu (29/6/2022). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Harianjogja.com, SOLO - Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto mengusulkan pembelian BBM subsidi hanya untuk roda dua dan kendaraan umum.
Menurutnya, mobil di bawah 1.500 cc seharusnya tak masuk daftar pengguna yang dapat melakukan pembelian BBM bersubsidi.
Sugeng menilai, kendaraan roda empat mayoritas dimiliki oleh orang mampu sehingga tak berhak mendapat BBM subsidi.
"Kita ingin yang disubsidi hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Itu untuk membatasi subsidi. Kenapa? Karena tidak adil masak subsidi untuk orang yang mampu beli. Karena dengan tangki bensin yang lebih besar dari motor justru orang yang mampu beli mobil itulah yang masak disubsidi lebih besar, ucapnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, aturan yang diusulkannya ini pun dirasa lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, PT Pertamina menginginkan penyaluran BBM bersubsidi untuk kendaraan tak dinilai dari kapasitas mesin, namun standar kompresi rasio mesin.
BACA JUGA: Buntut Tewasnya Brigadir J, Jabatan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Juga Dicopot
Meski begitu, aturan mengenai penyaluran BBM subsidi ini pun masih akan terus dilakukan revisi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pihaknya saat ini tengah berupaya merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian Pertalite.
Seperti yang diketahui, pembelian BBM subsidi ditujukan hanya untuk kendaraan roda dua di bawah 250 cc dan kendaraan roda empat di bawah 1.500 cc.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Ketentuan rujukan dan kontrol BPJS Kesehatan kini terintegrasi dengan layanan digital. Simak cara daftar antrean dan aturan jadwal kontrol.
Cek jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 28 September 2026, lengkap dengan 10 jadwal keberangkatan dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 28 September 2026 tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 28 September 2026 lengkap 15 perjalanan dan tarif Rp8.000, dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur.
Cek jadwal KRL Solo-Jogja Senin 28 September 2026 dari Palur ke Jogja/Tugu, lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Sergey Lavrov menyerukan pembentukan Negara Palestina berdasarkan kerangka internasional dan resolusi PBB di Sidang Umum PBB.