Kejagung Amankan Kajari Karo dan JPU Terkait Kasus Amsal
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Sebanyak 14 parpol akan ke KPU untuk mendaftarkan diri di Pemilu 2024 pada 1-8 Agustus 2022. Pemilihan Kepala Daerah 2020 digelar serentak di 270 daerah menggunakan prinsip protokol kesehatan mencegah Covid-19, Rabu (9/12/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisoner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan 14 partai politik (parpol) memastikan akan datang ke KPU untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024.
Idham mengatakan bahwa pendaftaran parpol akan dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022. Untuk tanggal 1 hingga 13 Agustus, KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan khusus 14 Agustus KPU akan membuka pendaftaran pada pukul 08.00-23.59 WIB.
"Jadi nanti pada tanggal 1 Agustus 2022, di hari pertama, berdasarkan surat permohonan dan informasi yang disampaikan kepada kami melalui helpdesk pendaftaran parpol ada sembilan partai politik, dan tidak menutup adanya penambahan partai politik yang akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama," ujar Idham kepada awak media di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Dari 14 parpol yang sudah memastikan datang mendaftar, delapan di antaranya merupakan parpol parlemen. Sementara itu, sisanya merupakan parpol luar parlemen atau yang baru pertama kali ikut Pemilu.
Sebelumnya, parpol diberitahu agar menyurati KPU terlebih dahulu sebelum mendaftar diri jadi peserta Pemilu. Isi suratnya harus menyebutkan kapan parpol yang bersangkutan datang ke Kantor KPU untuk mendaftar.
Idham menambahkan, Parpol juga harus menyurati KPU paling lambat 1 hari sebelum melakukan pendaftaran.
Pukul 08.00 WIB:
1. PDI Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
Pukul 08.30 WIB:
4. Partai Keadilan Sejahtera
Pukul 10.00 WIB:
5. Partai NasDem
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Perindo
Pukul 11.00 WIB:
8. Partai Gelora
Pukul 13.00 WIB:
9. Partai Buruh
Pukul 14.00 WIB:
10. Partai Garuda
Pukul 15.00 WIB:
11. Partai Demokrat
Pukul 10.00 WIB:
12. Partai Golkar
13. Partai Gerindra
14. Partai Kebangkitan Bangsa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kajari Karo dan JPU diamankan Kejagung untuk klarifikasi penanganan kasus Amsal Sitepu.
Jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta dengan tarif Rp8.000 dan perjalanan sejak pagi.
Barcelona gagal mencapai 100 poin usai kalah dari Deportivo Alaves. Hansi Flick tetap puas dengan performa pemain muda Blaugrana.
Jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Jumat 15 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Polres Kudus mengamankan lima pemuda yang membawa senjata tajam saat menggeruduk kompleks perumahan di Kecamatan Bae.
KAI Commuter menambah 4 perjalanan KRL Jogja-Palur selama libur panjang Kenaikan Yesus Kristus 14–17 Mei 2026.