Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Polisi mengatur lalu lintas saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mayoritas publik menganggap korupsi di kepolisian dan kejaksaan masih buruk. Ini adalah temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Minggu (24/7/2022).
LSI melakukan survei nasional pada 27 Juni sampai 5 Juli 2022 dengan jumlah responden mencapai 1.206 orang. Survei mempertanyakan sejumlah isu, salah satunya kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.
Saat ditanya mengenai evaluasi kepolisian, mayoritas atau lebih tepatnya 59,3 persen responden merasa polisi sudah dapat melaksanakan tugasnya menangani kasus korupsi. Untuk kejaksaan, 55,8 persen atau mayoritas responden juga merasa jaksa sudah dapat melaksanakan tugasnya menuntut para koruptor di pengadilan.
BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja
Angka tersebut hanya lebih rendah dari KPK (60,9 persen), namun lebih tinggi dari kehakiman (52.9 persen).
Meski begitu, mayoritas responden juga menganggap korupsi di pihak kepolisian masih buruk, yaitu sebanyak 46 persen. Sedangkan yang menyatakan polisi dapat menolak korupsi sebanyak 40 persen responden. Sisanya, menjawab tidak tahu atau tak menjawab.
Sejalan dengan itu, mayoritas atau sebanyak 43 persen responden merasa korupsi di dalam kejaksaan masih buruk. Sedangkan yang menyatakan sebaliknya sebesar 42 persen. Sisanya menjawab tidak tahu atau tak menjawab.
Angka tersebut berbeda dengan yang ditemukan di kubu KPK (57 persen) dan kehakiman (48 persen), yang mana mayoritas responden merasa kedua lembaga tersebut dapat menolak korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Kronologi kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 di perairan utara Madura, dari munculnya api hingga evakuasi sekitar 250 penumpang.
Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin menjadi juara Taipei Open 2026 setelah mengalahkan ganda Malaysia Aaron Chia/Aaron Tai.
IMF memproyeksikan Indonesia berada di peringkat ke-19 utang pemerintah terbesar dunia pada 2026, dengan rasio utang terhadap PDB 40,75%.
PKB DIY menggelar konsolidasi organisasi untuk memperkuat struktur kepengurusan dan menyiapkan strategi menghadapi Pemilu 2029.
Pemkab Gunungkidul memastikan gaji ASN dan PPPK aman hingga akhir 2026 meski belanja pegawai masih mencapai sekitar 39 persen APBD.