Utang RI Mendekati Rp8.000 Triliun, Ini Penjelasan BI
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Polisi mengatur lalu lintas saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah di Jalan Raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Rabu (4/5/2022)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA—Mayoritas publik menganggap korupsi di kepolisian dan kejaksaan masih buruk. Ini adalah temuan terbaru dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis Minggu (24/7/2022).
LSI melakukan survei nasional pada 27 Juni sampai 5 Juli 2022 dengan jumlah responden mencapai 1.206 orang. Survei mempertanyakan sejumlah isu, salah satunya kinerja lembaga penegak hukum di Indonesia.
Saat ditanya mengenai evaluasi kepolisian, mayoritas atau lebih tepatnya 59,3 persen responden merasa polisi sudah dapat melaksanakan tugasnya menangani kasus korupsi. Untuk kejaksaan, 55,8 persen atau mayoritas responden juga merasa jaksa sudah dapat melaksanakan tugasnya menuntut para koruptor di pengadilan.
BACA JUGA: Mendesak! Investor Diarahkan Tanamkan Modal untuk Parkir Vertikal di Jogja
Angka tersebut hanya lebih rendah dari KPK (60,9 persen), namun lebih tinggi dari kehakiman (52.9 persen).
Meski begitu, mayoritas responden juga menganggap korupsi di pihak kepolisian masih buruk, yaitu sebanyak 46 persen. Sedangkan yang menyatakan polisi dapat menolak korupsi sebanyak 40 persen responden. Sisanya, menjawab tidak tahu atau tak menjawab.
Sejalan dengan itu, mayoritas atau sebanyak 43 persen responden merasa korupsi di dalam kejaksaan masih buruk. Sedangkan yang menyatakan sebaliknya sebesar 42 persen. Sisanya menjawab tidak tahu atau tak menjawab.
Angka tersebut berbeda dengan yang ditemukan di kubu KPK (57 persen) dan kehakiman (48 persen), yang mana mayoritas responden merasa kedua lembaga tersebut dapat menolak korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bank Indonesia mencatat utang luar negeri Indonesia mencapai US$444,4 miliar atau Rp7.946,6 triliun per Mei 2026. Rasio terhadap PDB tercatat 29,9 persen dan ma
Pakar UGM menjelaskan tren downgrading dan trade down sebagai respons rumah tangga terhadap pendapatan stagnan dan ketidakpastian ekonomi.
Kadin mengingatkan penahanan restitusi pajak dapat mengganggu likuiditas perusahaan dan memengaruhi citra investasi Indonesia di mata investor asing.
Jari siswi SMPN 2 Boyolali tersangkut di lubang pintu kelas. Damkar turun tangan dan berhasil melepaskannya menggunakan gerinda kecil.
Cara daftar BLT Kesra Rp900.000 Oktober 2026, syarat, cara cek penerima, desil, hingga laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Karang Taruna Hipenari Samigaluh masuk 5 besar nasional berkat inovasi mengolah limbah daun teh menjadi lulur dan produk pangan lokal.