Kemenhub: Penyebab Kecelakaan ATR 42-500 Belum Bisa Disimpulkan
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Ilustrasi daging kurban/Freepik.com
Harianjogja.com, JAKARTA – Masyarakat yang akan mengonsumsi daging hasil pemotongan hewan kurban Hari Raya Iduladha, wajib mengolah daging secara baik dan benar sekalipun berada di zona hijau yang bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian mengingatkan bahwa daging, jeroan, tulang, kepala yang berasal dari hewan tertular PMK berpotensi menularkan ke hewan rentan PMK seperti sapi, kerbau, domba, dan kambing.
Kementan menyatakan pada dasarnya, daging hewan PMK aman untuk dikonsumsi. Namun, masyarakat diminta memperhatikan sejumlah hal untuk mengolah daging kurban secara baik dan benar untuk mencegah penularan PMK.
Daging tidak dicuci sebelum diolah, rebus daging selama 30 menit di air mendidih
Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan dalam freezer, maka daging bersama kemasan disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin atau chiller minimal 24 jam
Jika jeroan masih mentah, rebus dahulu dalam air mendidih selama 30 menit sebelum disimpan di kulkas atau diolah
Sebelum membuang bekas kemasan daging, rendam terlebih dahulu dengan deterjen/pemutih pakaian/cuka dapur untuk mencegah cemaran virus ke lingkungan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 tentang Pemotongan Hewan Kurban, pada pasal 34 mengatakan bahwa pengemasan potongan daging harus dalam kantong/wadah yang terpisah dari kemasan jeroan.
Sementara itu, mengingat adanya pembatasan lalu lintas ternak akibat wabah PMK, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia atau MUI No. 32/2022, orang yang berkurban tidak harus menyembelih atau menyaksikan sendiri proses penyembelihan, tapi dapat melakukan kurban secara online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Kemenhub menegaskan penyebab kecelakaan pesawat ATR 42-500 belum dapat disimpulkan dan masih menunggu hasil resmi investigasi KNKT.
Bank Kulonprogo meraih TOP Golden Trophy 2026 lewat program kredit UMKM dan pembiayaan bagi PPPK Paruh Waktu.
Polsek Pundong mengungkap kasus pengeroyokan di Jalan Parangtritis Bantul. Lima pelaku diamankan usai aniaya pemuda.
Kemlu RI memastikan seluruh 39 WNI korban kapal tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, telah ditemukan.
Presiden Prabowo menegaskan penambahan alutsista TNI AU seperti Rafale untuk memperkuat pertahanan Indonesia di tengah geopolitik global.
PIHPS mencatat harga cabai rawit merah mencapai Rp72.500 per kg, sedangkan telur ayam ras dijual Rp30.300 per kg.