Parliamentary Threshold Masih Terus Dibahas, Bahlil Nilai 5% Angka Ideal
Bahlil Lahadalia menyebut parliamentary threshold ideal berada di angka 5%, meski pembahasan lintas partai belum menghasilkan keputusan final.
Indonesia masih dibayangi kemunculan gelombang keempat Covid-19 sehingga pakar menyarankan pemerintah agar kebijakan bebas masker dikaji ulang /Antara
Harianjogja.com, JAKARTA - Pakar Epidemiologi dari Griffith University Dicky Budiman menyarankan pemerintah untuk mengkaji kembali kebijakan bebas masker di tempat umum karena situasi pandemi Covid-19 di Indonesia mengarah pada gelombang keempat.
“Kebijakan bebas masker di tempat terbuka terlalu cepat karena situasi Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali. Bahkan begini, potensi gelombang empat ini kan tidak seperti waktu varian Delta atau bahkan Alpha. Kasus infeksi akan banyak, walau yang terdeteksi sedikit," ujarnya kepada Bisnis-jaringan harianjogja.com, Jumat (24/6/2022).
Menurutnya, kondisi global saat ini belum melewati fase darurat atau masih rawan terjadi gelombang Covid-19 berikutnya. Hal itu dapat terlihat dari capaian vaksin primer Covid-19 yang belum menjangkau 70 persen penduduk dunia.
Dicky melanjutkan, situasi ini diperparah dengan keberadaan subvarian baru Omicron yaitu BA4 dan BA5. Menurutnya, penerapan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker masih dapat diandalkan untuk meminimalisir laju penyebaran dua subvarian tersebut.
Bahkan, sambungnya, kebiasaan memakai masker tak hanya melindungi diri dari virus Covid-19, tetapi juga potensi penyakit lain yang ditularkan melalui udara seperti flu, cacar monyet, cacar air, hingga tuberkulosis (TBC).
BACA JUGA: Daftar 5 PTN dengan Kuota Jalur Mandiri Terbanyak, Ada UGM
"Tidak hanya itu, sudah divaksinasi dua atau tiga dosis bisa terinfeksi lagi. Reinfeksi pun bisa. Kecenderungan di banyak negara, kasus infeksi ini yang disatukan reinfeksi jadi lebih banyak dan lebih tinggi dari pada Delta," ungkap Dicky.
Dicky mengatakan bahwa penanganan lonjakan kasus akibat BA4 dan BA5 membutuhkan dua kombinasi yaitu testing yang aktif dan masif serta dengan dukungan dari masyarakat.
"Karena modal imunitas saat ini, khususnya Indonesia, mayoritas yang terinfeksi tidak bergejala. Tidak merasa membawa virus atau merasa penyakit flu saja. Itu yang membedakan," ujarnya.
Selain melindungi diri dari paparan virus, kata Dicky, masker juga masih efektif menjaga diri dari polusi udara, terlebih saat ini kualitas udara menjadi isu penting.
Sementara itu, pemerintah Indonesia juga tak pernah memalingkan muka terhadap perkembangan terkini pandemi Covid-19 baik di tingkat nasional maupun global. Hal itu terbukti dengan penyesuaian kebijakan dilakukan secara tepat dan cepat.
Terkini, Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa satgas Covid telah merilis edaran terbaru terkait pelaksanaan kegiatan skala besar yakni Surat Edaran (SE) No.20 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Pada Pelaksanaan Kegiatan Berskala Besar.
Salah satu hal yang diatur di dalamnya adalah pewajiban booster bagi peserta berumur 18 tahun ke atas di kegiatan berskala besar. Selain itu, pihak penyelenggara diwajibkan merujuk satu tempat isolasi terpusat untuk mempermudah tracing dan testing sebagai upaya antisipasi penyebaran virus.
“Pada saat ini pemerintah mengatur persyaratan vaksin booster bagi peserta yang mengikuti kegiatan berskala besar dengan peserta diatas 1.000 orang dalam rangka mencegah potensi penularan,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.
Wiku melanjutkan, dalam SE tersebut juga diatur sistem pengawasan penerapan prokes, di mana untuk acara terencana dengan kapasitas yang lebih kecil dapat menerapkan prinsip yang sama bila memungkinkan.
Selain itu, Wiku memastikan stok vaksin Covid-19 mencukupi untuk mengakselerasi program kewajiban booster sebagaimana diupayakan oleh pemerintah.
“Hingga saat ini stok vaksin mencukupi untuk kebutuhan booster,” ujar Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Bahlil Lahadalia menyebut parliamentary threshold ideal berada di angka 5%, meski pembahasan lintas partai belum menghasilkan keputusan final.
aplikasi nonton bola legal di Indonesia pada 2026, mulai Vidio, Vision+, RCTI+, beIN SPORTS hingga FIFA+. Cek kompetisi dan hak siarnya.
Feri Yudoyono meraih medali perunggu cross country putra Asian Games 2026. Zaenal Fanani finis keenam di Obata Ryokuchi Park, Nagoya.
IASC mencatat 668.441 laporan penipuan hingga 31 Agustus 2026. Kenali modus penipu yang mengatasnamakan perusahaan resmi dan cara menghindarinya.
OJK mencatat 94 penyelenggara LPBBTI berizin berdasarkan data Juni 2026. Cek daftar pinjol resmi OJK dan cara memastikan legalitasnya.
Komdigi memastikan kabar pemadaman internet nasional 25-27 September 2026 adalah hoaks. Surat yang beredar mencatut nama Meutya Hafid.