Ganjar Apresiasi Keputusan Penundaan Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur

Media Digital
Media Digital Jum'at, 10 Juni 2022 12:47 WIB
Ganjar Apresiasi Keputusan Penundaan Kenaikan Harga Tiket Candi Borobudur

Wisatawan mengunjungi Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Jumat (14/1/2022). /Harian Jogja-Nina Atmasari

KUDUS-Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengapresiasi keputusan penundaan kenaikan harga tiket naik ke Candi Borobudur. Menurut Ganjar, sikap yang diambil pemerintah ini langkah bijaksana.

“Iya kemarin waktu ngobrol sama saya ya, karena responnya seperti itu di publik maka beliu statemen,” kata Ganjar usai Kegiatan Pelayanan Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Bencana, Latihan Gabungan (LATGAB) Relawan, Penanggulangan Bencana Tahun 2022 di Kudus, Kamis (9/6/2022).

Ganjar mengatakan sebenarnya wacana tersebut belum diterapkan. Menurutnya pada rapat yang diikuti, pemerintah juga masih berdiskusi panjang dengan PT Taman Wisata Candi (TWC) serta Balai Konservasi Borobudur (BKB).

Ganjar menjelaskan, wacana yang disampaikan pada publik adalah bentuk transparansi pemerintah.

“Jadi konsep sebenarnya belum. Tapi karena mungkin kita memang transparan saja jadi tidak menduga kalau responnya seperti itu, ya sudah,” ujarnya.

Terlepas dari pro kontra wacana kenaikan harga tiket ke Candi Borobudur, Ganjar menilai ada hikmah positif yang bisa diambil. Sebab banyak kelompok masyarakat yang merasa memiliki turut bersuara.

“Intinya pak Luhut waktu ke rumah menyampaikan ke saya 'udahlah pak ganjar ini kita postponed dulu biar dibicarakan oleh TWC sama balai dulu' saya kira itu bijaksana,” kata Ganjar.

Sebelumnya diberitakan, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menunda kenaikan tarif naik ke Candi Borobudur Rp 750 ribu. Luhut mengatakan sedang dilakukan evaluasi terkait pengelolaan Borobudur.

Luhut belum dapat memastikan soal kemungkinan tiket untuk naik ke Borobudur bakal naik atau turun. Luhut membanding dengan tiket pariwisata dunia. Luhut juga mengatakan evaluasi pengelolaan Candi Borobudur berlangsung selama 1 tahun. Setelahnya akan diambil keputusan. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bernadheta Dian Saraswati
Bernadheta Dian Saraswati Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online