Prabowo Perluas Tambak Produktif, Pantura Fokus Budidaya Ikan
Prabowo memperluas proyek tambak produktif di Waingapu, Gorontalo, dan Pantura untuk memperkuat pangan dan membuka lapangan kerja.
Khilafah Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja diwawancarai di Kampung Khilafah, Desa Karang Sari, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, Kamis (2/6/2022) malam./Suaralampung.id-Ahmad Amri
Harianjogja.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya berhasil menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung. Kekinian, dia sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Abdul Qadir dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6/2022).
Sampai saat ini, Zulpan belum merincikan detail daripada penangkapan Abdul Qadir.
Dia hanya membenarkan bawa pimpinan Khilafatul Muslimin tersebut ditangkap oleh jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Baca juga: Viral Konvoi Pengusung Khilafah, Gepako DIY Minta Polisi Tindak Tegas
"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," singkatnya.
Video konvoi pemotor beratribut Khilafah pada pekan lalu sempat viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Twitter @Miduk17.
Dalam keterangannya disebut terjadi di Cawang, Jakarta Timur, pada Minggu (29/5/2022) kemarin pagi.
"Pak @mohmahfudmd @DivHumas_Polri mengapa konvoi ini dibiarkan? Bukankah negara ini sudah sepakat jika Kilafah adalah gerakan TERLARANG? Cawang, 29 Mei 2022 pkl 09.14 WIB," tulis akun @Miduk17 seperti dikutip suara.com, Senin (30/5/2022).
Dalam video terlihat, peserta konvoi membawa bendera Khilafah. Selain itu mereka juga membawa poster bertuliskan 'Sambut Kebangkitan Islamiyah' dan 'Jadilah Pelopor Penegak Khilafah Ala Minhajin Nubuwwah'.
Instruksi Kapolda
Polda Metro Jaya sebelumnya membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus konvoi beratribut Khilafah di Cawang, Jakarta Timur. Tim khusus tersebut dibentuk berdasar instruksi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
"Kegiatan yang berupaya mencoba mengubah ideologi bangsa dari Pancasila menjadi ideologi tertentu adalah pelanggaran berat. Polda Metro Jaya atas perintah Kapolda telah membentuk tim khusus terkait kasus ini," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/6/2022) lalu.
Ketika itu, Zulpan mengklaim penyidik akan memberikan sanksi tegas terhadap kelompok tersebut. Sebab, apa yang mereka dinilai sebagai pelanggaran berat.
"Kegiatan yang mengajak masyarakat untuk membangkitakan kebencian terhadap pemerintah yang sah juga merupakan pelanggaran hukum yang bisa dipidana. Oleh sebab itu kami akan melakukan secara tegas dan teukur terhadap kegiatan tersebut," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Prabowo memperluas proyek tambak produktif di Waingapu, Gorontalo, dan Pantura untuk memperkuat pangan dan membuka lapangan kerja.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.