Update Harga Emas Hari Ini: Stabil di Rp2,26 Juta per Gram
Harga emas perhiasan 30 Maret 2026 stabil. Simak daftar lengkap harga emas semua karat dari Lakuemas dan Rajaemas.
Ilustrasi seorang anak dirawat akibat hepatitis akut misterius/WHO
Harianjogja.com, JAKARTA - Terkait dengan laporan kasus hepatitis akut berat di Indonesia, ahli pulmonologi Profesor Tjandra Yoga Aditama menegaskan ada tiga kriteria yang dinyatakan sebagai Diseases Outbreak atau KLB.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, menyatakan WHO membagi hepatitis menjadi 3 kelompok definisi kasus, ditambah 1 catatan.
Pertama adalah kasus terkonfirmasi (“confirmed”) yang secara jelas disebutkan bahwa belum ada definisinya. Ini terjadi karena memang sampai sekarang dunia belum tahu pasti apa penyebab hepatitis yang sekarang ini, masih perlu penelitian setidaknya dalam 5 aspek:
Baca juga: Hepatitis Akut Misterius Masuk Indonesia, Ini Gejalanya...
1. Apakah mungkin ada perubahan pada adenovirusnya,
2. Apakah ada virus-virus lain yang juga bersama-sama berperan menimbulkan penyakit,
3. Apakah ada faktor lain seperti toksin, pencemaran makanan atau aspek lingkungan,
4. Apakah mungkin ada hal tertentu pada pasien yang terkena penyakit ini.
5. Apakah mungkin adanya peningkatan kerentanan kepekaan anak-anak sesudah relatif rendahnya sirkulasi adenovirus selama pandemi COVID-19.
Kelompok definisi kasus ke dua adalah “probable”, yaitu pasien yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), dengan kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), yang berumur di bawah 16 tahun, terjadi sejak Oktober 2021.
Kelompok definisi kasus ke tiga adalah “Epi-linked”, atau ada hubungan epidemiologik. Yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), umur berapa saja, yang punya kontak erat/langsung (“close contact”) dengan kasus “probable”.
Selain ke tiga klasifikasi di atas, WHO memberi catatan khusus, kalau pasiennya ada gejala dan keluhan sesuai hepatitis tetapi hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E belum ada dan masih ditunggu maka dapat disebut sebagai “pending classification”.
"Jadi, kalau tiga kasus hepatitis akut berat kita yang meninggal dunia itu belum dilaporkan ada tidaknya hasil laboratorium virus hepatitisnya dari A sampai E, jadi sementara ini mungkin dapat dikelompokkan sebagai “pending classification”. Begitu juga kalau ada laporan2 hepatitis akut berat pada anak di daerah lain di Indonesia," ujar Prof Tjandra dikutip dari akun instagramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Harga emas perhiasan 30 Maret 2026 stabil. Simak daftar lengkap harga emas semua karat dari Lakuemas dan Rajaemas.
Prancis pertimbangkan gugatan hukum terhadap Israel usai insiden kekerasan terhadap aktivis flotilla bantuan Gaza.
Kemendikdasmen kucurkan Rp2 miliar bangun SD Muhammadiyah 2 Sorong yang rawan banjir, perkuat pendidikan di wilayah 3T.
PDHI dan AFKHI gelar safari nasional sosialisasi RUU Kedokteran Hewan, dorong regulasi komprehensif berbasis One Health.
Menkeu Purbaya optimistis target pendapatan negara 2026 tercapai. Coretax dan AI dorong kinerja pajak dan bea cukai meningkat.
Stadion Kansas City jadi venue penting Piala Dunia 2026. Simak jadwal lengkap fase grup hingga perempat final.