Aktivitas Semeru Jadi Perhatian Angkutan Lebaran
Aktivitas Gunung Semeru di Jawa Timur menjadi atensi khusus lalu lintas udara selama arus mudik 2023.
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih berbicara disela-sela kunjungannya ke Kantor Redaksi Bisnis Indonesia di Jakarta, Kamis (5/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengakui dugaan kartel harga minyak goreng melibatkan aktor besar.
Komisioner KPPU Guntur Saragih menyampaikan terima kasih atas dukungan masayarakat melalui petisi daring bertajuk Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng!
Petisi itu diserahkan oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) ke KPPU, Selasa (26/4/2022).
“Terima kasih atas dukungannya dan masyarakat yang menandatangani petisi. Kami melihat ini merupakan ungkapan hati masyarakat dan saya yakin masih banyak yang mendukung. kami mengapresiasi semua yang dukung KPPU,” ujarnya.
Saat ini, KPPU sudah melakukan penelitian perkara dugaan kartel harga minyak goreng. Menurutnya, penegakan hukum harus berjalan sesuai koridor dan KPPU fokus serta tidak gentar sedikit pun.
BACA JUGA: Takbir Keliling di Sleman Dilarang, Salat Id Berjemaah Diperbolehkan
“Dugaan perkara yang melibatkan aktor besar membutuhkan energi karena persoalan penegakannya lebih kompleks. Terima kasih dan kami mohon doa restu sehingga tidak berhenti di sini, apapun kontribusi dari masyarakat kami terima. Kami juga imbau siapapun yang memiliki data, silakan ke KPPU dan data identitas kami rahasiakan,” ucapnya.
KPPU akan menjalin komunikasi dengan pihak Kejaksaan Agung yang saat ini tengah menangani perkara kewajiban pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Menurut Guntur, DMO itu berkaitan dengan produksi dan dalam kartel ada tiga aspek yang dapat diatur oleh pelaku usaha yakni harga, produksi serta areal pemasaran.
“Tentunya kalau ada hal yang berkaitan kita snergi, KPPU di domain persiangan usaha, Kejagung di pidananya,” ujarnya.
Sejauh ini, KPPU telah meningkatkan status perkara dari penelitian ke penyelidikan, investigator tengah mencari minimal dua alat bukti serta menentukan siapa terlapor yang akan diajukan ke persidangan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Aktivitas Gunung Semeru di Jawa Timur menjadi atensi khusus lalu lintas udara selama arus mudik 2023.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.