Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati/Youtube Ministry of Finance Republic Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyebut pencairan tunjangan hari raya atau THR terhadap sejumlah aparatur sipil negara atau ASN terlambat karena masalah teknis. Pembayaran THR setelah hari raya idul fitri tetap diperbolehkan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa pencairan THR bagi para ASN mulai berlangsung pada H-10 idul fitri. Seluruh kementerian dan lembaga dapat menyampaikan surat perintah membayar kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sejak 18 April 2022 dan pembayaran THR dapat langsung berjalan.
Meskipun begitu, Sri Mulyani tak memungkiri kemungkinan adanya kendala dalam pembayaran tunjangan tersebut. Oleh karena itu, dia mengakui mungkin masih terdapat pembayaran THR ASN setelah Idulfitri.
"Dalam hal THR itu belum bisa dibayarkan karena masalah teknis, sampai dengan sebelum hari raya, THR tetap dapat dibayarkan setelah hari raya idul fitri, tetapi tentu kami berharap ini bisa dibayar sebelum Idulfitri," ujar Sri Mulyani belum lama ini.
Dia berharap bahwa seluruh kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dapat membayarkan THR kepada para ASN dan pegawai pemerintahan mulai H-10 idul fitri. Penting bagi para pekerja tersebut untuk menerima THR sebelum hari raya.
Hingga Rabu (20/4/2022), pemerintah telah membayarkan THR senilai Rp6,7 triliun kepada para ASN dan pensiunan sudah berlangsung. Total anggaran THR ASN mencapai Rp25,3 triliun, terdiri dari Rp10,3 triliun untuk pusat dan Rp15 triliun untuk daerah.
Pemerintah telah menerima pengajuan 33.749 surat perintah membayar untuk 1.648.248 pegawai dengan nilai Rp6,17 triliun. Kementerian Keuangan sudah mencairkan sebagian besar THR sesuai pengajuan itu, dengan yang masih dalam proses senilai Rp271 miliar untuk 83.020 pegawai.
“Jumlah THR yang sudah dicairkan sebesar Rp5,9 triliun untuk 1.565.228 pegawai,” ujar Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Hadiyanto pada Kamis (21/4/2022).
Adapun, pemerintah telah membayar THR senilai Rp577,78 miliar untuk THR ASN pemerintah daerah. Sebanyak 168.815 pegawai di 27 pemda telah menerima THR.
Selain itu, pemerintah pun membayarkan THR bagi para pensiunan. Hadiyanto menyebut bahwa pembayarannya rata-rata telah mencapai sekitar 95 persen dan dapat segera rampung.
“Pembayaran [THR untuk] pensiunan telah dilakukan melalui PT Taspen senilai Rp7,28 triliun [93 persen] dan PT Asabri senilai Rp1,13 triliun [98 persen],” ujar Hadiyanto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Tarif paket wisata Jip Lava Tour Merapi naik Rp50.000 sejak 10 Juni 2026 akibat lonjakan biaya BBM, oli, dan suku cadang kendaraan.
SMPN 1 Jetis Bantul menegaskan tidak terlibat jual beli seragam. Aduan ke ORI DIY disebut terjadi karena kesalahpahaman dengan paguyuban orang tua.
BMKG menyatakan El Nino telah masuk kategori kuat. Pemerintah memperkuat mitigasi kekeringan dan karhutla selama musim kemarau 2026.
KPK menyebut OTT Bupati Pemalang terkait dugaan korupsi proyek dan jual beli jabatan. Uang tunai lebih dari Rp2 miliar turut disita.
PSEL Piyungan akan mengolah 1.000 ton sampah per hari tanpa mengganggu operasional TPST di DIY yang tetap menjadi bagian sistem pengelolaan sampah.