Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar

Maria Elena
Maria Elena Minggu, 10 April 2022 00:37 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 26 Dibuka! Cek Syarat dan Cara Daftar

Tampilan situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 26 pada Jumat, 8 April 2022.

Sama seperti gelombang sebelumnya, peserta Kartu Prakerja yang lolos pada gelombang 26 juga akan mendapatkan insentif dengan besaran Rp600.000 untuk 4 bulan atau total sebesar Rp2,4 juta.

BACA JUGA: Ceramah di Masjid UGM, Ini Perbedaan Isu yang Diangkat Anies, Ganjar dan Ridwan Kamil

Program Kartu Prakerja gelombang 26 ini masih bersifat semi bantuan sosial dan pelatihan masih dilakukan melalui platform digital.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 26:

1. WNI berusia minimal 18 tahun

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

4. Tidak menyandang status sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, anggota POLRI, Kepala Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

5. Maksimal dua orang anggota keluarga dalam 1 KK yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online