Beli Minyak Goreng Rp14.000 Maksimal 2 Liter, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Ilustrasi/Freepik
Harianjogja.com, SRAGEN - Nasib tragis dialami Endang Tri Winarni dan Hariyanto, warga Sragen, Jawa Tengah. Dia babak belur dihajar maling yang menyatroni rumahnya di kampung Bangunsari, Kelurahan Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Kota.
Berdasarkan keterangan polisi, saat kejadian itu pelaku memasuki rumah korban untuk mencuri.
Saat berada di dalam kamar, pelaku awalnya tepergok oleh pemilik rumah bernama Endang ketika sedang mengambil ponsel.
“Sontak Endang kala itu langsung berteriak maling...maling...hingga membuat pelaku panik, kemudian memukuli korban Endang dengan kedua tangganya ke bagian muka hingga babak belur, “ terang Kanit Reserse Umum Sat Reskrim Ipda Setia Pramana dikutip dari laman resmi Polri, Kamis (10/3/2022).
Mendengar teriakan itu, pemilik rumah lainnya bernama Haryanto datang dan berusaha menghadang pelaku yang hendak kabur.
Namun nahasnya, nasib Haryanto tak jauh beda dengan yang dialami Endang. Korban babak belur dianiaya pelaku secara membabi buta.
Setelah korban tak berdaya, pelaku yang belakangan diketahui adalah tetangganya sendiri itu lalu berhasil kabur.
“Aksi itu sebenarnya sempat mendapatkan perlawanan dari korban. Namun karena kedua korban sudah terluka, dan kelelahan, maka pelaku berhasil melarikan diri, “ tambah Ipda Setia.
Mendapat laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku yang merupakan seorang residivis kasus pencurian itu akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian.
“Saat ini pelaku Adhita Irsyad Prakosa alias Badrun telah di tetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencurian dengan kekerasan, sebagaimana dimaksud pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Ke-1 E KHUP, dengan ancaman hukuman 12 tahun, “ tambahnya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kaos oblong, celana kolor yang digunakan tersangka saat kejadian sera cincin warna silver dengan batu akik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Jakarta Garuda Jaya menghadapi Foolad Sirjan Iranian pada perempat final AVC Champions League 2026 Putra malam ini di Pontianak.
Amerika Serikat membebaskan deposit visa bagi sebagian penonton Piala Dunia 2026 dari negara tertentu pemegang tiket resmi.
Meta menguji fitur Meta AI di Threads yang memungkinkan pengguna bertanya langsung soal tren dan berita viral seperti Grok di X.
Polisi mengungkap identitas salah satu kerangka manusia yang ditemukan di Sungai Bedog Bantul, korban diketahui bernama Sumadi.
Veda Ega Pratama siap tampil di Moto3 Barcelona 2026 dengan peluang besar menembus tiga besar klasemen dunia