Covid-19 Meroket, DIY Bersama Jabodetabek, Bali, dan Bandung Kini PPKM Level 3

Fitri Sartina Dewi
Fitri Sartina Dewi Senin, 07 Februari 2022 14:02 WIB
Covid-19 Meroket, DIY Bersama Jabodetabek, Bali, dan Bandung Kini PPKM Level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut DIY kini PPKM level 3./

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumunkan kenaikan level PPKM di wilayah aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya menjadi Level 3.

"Berdasarkan level asesmen saat ini kami sampaikan aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, Bandung Raya akan ke level 3 [PPKM]," kata Luhut dalam keterangan pers, Senin (7/2/2022).

Luhut mengungkapkan penerapan PPKM Level 3 di Jabodetabek terjadi bukan akibat tingginya kasus Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.

Dia menjelaskan Bali juga naik ke PPKM level 3 karena rawat inap yang meningkat.

"Nanti bisa dilihat dari instruksi mendagri. Jadi kami tidak ingin yang OTG itu juga dirawat rumah sakit, sehingga BOR RS itu rendah," ujarnya.

Dihadapkan pada karakteristik varian Omicron yang berbeda dengan Varian Delta, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian aturan level 3 dengan kebijakan pengetatan yang lebih terarah kepada kelompok lansia, warga yang belum divaksin dan kelompok rentan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online