Begini Pembagian Kantor Pemerintahan di IKN

Yanita Petriella
Yanita Petriella Rabu, 02 Februari 2022 22:37 WIB
Begini Pembagian Kantor Pemerintahan di IKN

Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian PUPR menyebut kantor pemerintahan di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) akan terbagi dalam empat blok. 

Kasatgas Perencanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Imam Santoso Ernawi mengatakan empat blok bangunan perkantoran itu akan dibuat sesuai dengan kementerian koordinator yakni untuk Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Para pegawai akan berbagi kantor di setiap Kemenko-nya. Semua pegawai di satu Kemenko akan berkantor di tempat yang sama. Ini akan ada kantor bersama," ujarnya dalam Forum Merdeka Barat (FMB), Rabu (2/2/2022).

Untuk Kemenko Perekonomian akan memiliki bangunan seluas 2,75 hektare dengan 4 tower kantor dengan kapasitasnya bisa diisi 1.300 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Sementara itu, untuk Kemenko Kemaritiman dan Investasi bangunannya seluas 2,44 hektare dengan 4 tower kantor yang kapasitasnya mencapai 1.300 ASN.

Selain itu, kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan memiliki luas sebesar 3,65 hektare dengan 4 tower kantor dan berkapasitasnya 1.300 ASN.

Yang terakhir adalah Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan dengan luas 3,29 hektare dan 4 tower kantor dengan kapasitasnya mencapai 1.300 ASN.

"Paling tidak empat blok ini akan kita upayakan untuk dibangun juga selain Istana Presiden, ruang terbukanya juga kita bangun sebagai sumbu kebangsaan," tutur Imam.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online