Dipanggil Satgas BLBI, Nilai Utang Duo Tantular Fantastis

Edi Suwiknyo
Edi Suwiknyo Jum'at, 31 Desember 2021 11:07 WIB
Dipanggil Satgas BLBI, Nilai Utang Duo Tantular Fantastis

Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Harianjogja.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil duo pengusaha Hindarto Tantular dan Anton Tantular. Keduanya punya utang berjumlah fantastis.

Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dalam surat panggilannya di media massa, Kamis (30/12/2021), mengatakan bahwa pemanggilan itu terkait penyelesaian hak tagih negara atas obligor penyelesaian kewajiban pemegang saham (PKPS) Bank Central Dagang dengan kewajiban senilai Rp1,61 triliun.

Anton dan Hindarto diperintahkan untuk menghadap Tim B Satuan Tugas. 

"Dalam hal saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan," kata Rionald dalam pengumuman tersebut. 

Anton Tantular merupakan Direktur Utama PT Central Bumi Indah. Dia adalah salah satu buronan kasus Bank Century. 

Dalam catatan Bisnis-jaringan Harianjogja.com Anton Tantular adalah salah satu pengurus PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia. Anton dalam kasus Century ditengarai ikut membujuk nasabah Bank Century untuk berinvestasi di Antaboga.

Selain Anton dan Hindarto, ada sebanyak 19 konglomerat lainnya yang masih memiliki kewajiban hak tagih pemerintah terkait pengucuran Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). 

BACA JUGA: PENATAAN KAWASAN JOGJA: Mundur Munggah Madhep Kali

Dalam dokumen penanganan hak tagih negara dana BLBI tertanggal 15 April 2021, nama Hindarto dan Anton Tantular mausk dalam daftar obligor prioritas. 

Menurut data Kementerian Keuangan, total kewajiban para konglomerat tersebut mencapai Rp 30,43 triliun pada Desember 2020.

Beberapa konglomerat tersebut telah dipanggil oleh Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan BLBI. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online