Jokowi Sebut Tanpa PPKM Darurat, Kasus Harian Covid-19 Bisa 400.000
Presiden Joko Widodo meyakini kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan mekanisme PPKM berbasis level telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya luar biasa.
\nKetua Umum PB IDI dr Daeng M Faqih saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Kamis (13/2/2020). /Antara\n\n
Harianjogja.com, JAKARTA - Kendati diduga memiliki tingkat gejala yang lebih ringan, virus Covid-19 varian Omicron tidak dapat diremehkan. Pernyataan ini turut diamini Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih.
Daeng menyebut bahwa Omicron akan membawa risiko berat bagi masyarakat dari kalangan penderita penyakit penyerta atau komorbid. Khususnya masyarakat dengan penyakit eksisting yang berkaitan dengan imun tubuh atau autoimun.
Terhitung hingga hari ini, WHO telah memasukkan lebih dari 80 penyakit ke dalam kategori penyakit autoimun. Beberapa di antaranya seperti lupus, psoriasis, hingga serangan virus HIV.
"Sudah dikonfrimasi ahli, gejala Omicron tidak lebih berat. Namun, bagi pasien dengan penyakit tertentu yang mempengaruhi daya tahan seperti HIV dan penyakit autoimun lain, dapat berakibat [penyakitnya] jadi lebih parah," kata Daeng dalam diskusi daring yang dihelat Trijaya FM, Sabtu (18/12/2021).
Daeng juga menilai baik masyarakat maupun pemerintah perlu sama-sama menyadari bahaya Omicron terkait tingkat penularan yang lebih cepat.
Mencapai 5 kali lebih cepat dibandingkan rata-rata varian lain, ketidaksiapan terhadap varian tersebut bisa menimbulkan efek domino. Dari mulai banjir pasien karantina, tekanan terhadap stok obat-obatan, hingga kelangkaan alat kesehatan.
"Maka dari itu obat-obat juga pelayanan harus tetap ditingkatkan. Terutama untuk isolasi, karena diprediksi nantinya akan lebih banyak gejala ringan."
Adapun untuk saat ini, Daeng menilai kebijakan pemerintah sudah mengarah pada antisipasi yang semakin matang.
Regulasi berlapis, dari mulai pengetatan prosedur karantina perjalanan luar negeri, kebijakan perjalanan domestik maupun PPKM level sama-sama penting. Juga percepatan vaksinasi.
Kini, yang menurutnya tidak kalah penting adalah partisipasi masyarakat dalam memperbaiki tingkat kepatuhan. Baik kepatuhan terhadap protokol kesehatan maupun aturan yang berlaku.
Dorongan tersebut juga dipertegas oleh Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 BNPB Sonny B Harmadi.
"Apa peran masyarakat? Jangan ke luar negeri dulu, dan kalau tidak perlu perjalanan antar-daerah ditunda dulu. Protokol kesehatan juga harus terus ditaati," tandas Sonny.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Presiden Joko Widodo meyakini kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan mekanisme PPKM berbasis level telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya luar biasa.
Pemkab Bantul turunkan tarif pantai barat jadi Rp5.000 per destinasi mulai Juli 2026. Skema baru dinilai lebih adil bagi wisatawan.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara dalam kasus korupsi Chromebook Rp2,18 triliun. Jaksa juga minta denda dan uang pengganti.
KID DIY fokus pada penguatan informasi kebencanaan hingga tingkat kelurahan. Sistem terpadu disiapkan untuk cegah simpang siur saat darurat.
Wagub DIY Paku Alam X pastikan seluruh rekomendasi DPRD ditindaklanjuti. Evaluasi pembangunan fokus pada pemerataan ekonomi dan tata kelola.
Pembongkaran SDN Nglarang untuk proyek Tol Jogja-Solo rampung. Lahan kini 100% bebas, proyek masuk tahap penimbunan dan pengecoran.