Jokowi Sebut Tanpa PPKM Darurat, Kasus Harian Covid-19 Bisa 400.000
Presiden Joko Widodo meyakini kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan mekanisme PPKM berbasis level telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya luar biasa.
Suasana salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (2/7/2021). Presiden Joko Widodo resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali yang mengatur salah satunya dengan menutup sementara beberapa fasiltas masyarakat seperti pusat perbelanjaan atau mal mulai dari tanggal 3 sampai 20 Juli 2021./ANTARA FOTO-Rivan Awal Lingga
Harianjogja.com, JAKARTA – Ketua Satgas Penanganan Covid-19 BNPB Ganip Warsito akan menggencarkan pengawasan protokol kesehatan sampai lapisan bawah.
Salah satu upaya yang bakal dilakukan Satgas untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan mewajibkan setiap institusi pengelola pusat keramaian untuk membuat tim penegak protokol kesehatan.
“Kami akan instruksikan setiap institusi, terutama pengelola pusat keramaian agar wajib memiliki Satgas Covid-19 atau tim penegak prokes [protokol kesehatan] serta pengawas pelaksanaan prokes,” kata Ganip dalam konferensi pers yang dihelat BNPB, Rabu (7/7/2021).
Nantinya, tim penegak protokol kesehatan masing-masing institusi akan diwajibkan langsung melapor kepada Satgas Penanganan Covid-19 BNPB. Laporan, kata Ganip, bakal dilakukan lewat aplikasi monitoring protokol kesehatan Bersatu Lawan Covid-19 (BLC).
Namun, mekanisme tersebut tidak akan langsung serempak diterapkan di Indonesia.
Baca juga: GeNose Sudah Dilarang? Ini Klarifikasi Tim
Mula-mula imbauan membentuk pengawas protokol kesehatan akan dilakukan di daerah-daerah rawan. Salah satu yang sudah masuk dalam linimasa Satgas adalan pemberlakuan di kawasan Daerah Khusus Ibu kota (DKI) Jakarta.
“Nanti akan kami uji coba, yang sudah memberlakukan PPKM Darurat itu Jakarta. Nanti di Lampung dan daerah lain, kami akan lakukan sistem yang sama,” imbuhnya.
Penertiban protokol kesehatan merupakan bagian dari langkah yang hendak ditempuh Satgas untuk menopang kebijakan 3T, yakni testing (pengetesan spesimen), tracing (penelusuran kontak erat) dan treatment (tindak lanjut).
Selain penertiban protokol kesehatan, program vaksinasi juga diharapkan bisa menjadi titik terang untuk menekan laju kasus Covid-19 baru.
Hingga Rabu (7/7/2021) kemarin, jumlah kasus kumulatif Covid-19 di Indonesia telah menyentuh 2.379.397 kasus. Sebanyak 343.101 kasus di antaranya masih berstatus kasus aktif, sedangkan korban meninggal sudah mencapai 62.908 jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Presiden Joko Widodo meyakini kebijakan PPKM Darurat yang dilanjutkan dengan mekanisme PPKM berbasis level telah menyelamatkan masyarakat Indonesia dari bahaya luar biasa.
KPK buru keterangan Heri Black usai rumahnya digeledah terkait kasus korupsi Bea Cukai. Sempat mangkir, perannya kini disorot.
Penemuan jasad Pariman terkubur di dapur rumah di Boyolali gegerkan warga. Polisi masih selidiki penyebab kematian.
Kulonprogo gabungkan OPD akibat kekurangan ASN. Sebanyak 345 PNS pensiun, rekrutmen minim, birokrasi dirampingkan.
Dosen UNISA Jogja jadi dosen tamu di UKM Malaysia, kupas kesehatan mental, otak, hingga isu bunuh diri lintas disiplin.
Indonesia jadi target baru sindikat judi online dan scam internasional. 320 WNA ditangkap di Jakarta, DPR minta pengawasan diperketat.