Masa Penahanan Indra Kenz Diperpanjang
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Ilustrasi seismograf. Alat ini merupakat perangkat yang mengukur dan mencatat gempa bumi./Antara
Harianjogja.com, JAWA TIMUR - Gempa dengan magnitudo 5,1 mengguncang wilayah Jember, Jawa Timur, Kamis (16/12/2021).
Berdasarkan keterangan dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), gempa tersebut terjadi pada pukul 06.01 WIB.
Adapun lokasi gempa berada di koordinat 8.55 LS,113.49 BT atau tepatnya berada di 42 km barat daya Jember dengan kedalaman 10 km.
Meski demikian, BMKG memastikan gempa tersebut tak berpotensi menimbulkan tsunami.
Gempa tersebut juga dirasakan di sejumlah daerah, antara lain Denpasar, Kuta, Legian, Banyuwangi, Jimbaran, Puger, Karangkates, Lumajang hingga Bondowoso.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Polri memperpanjang masa penahanan Indra Kenz selama 40 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.
Ratusan warga Parangjoro Sukoharjo menggelar doa bersama terkait polemik izin warung kuliner nonhalal di Dusun Sudimoro.
Veda Ega Pratama gagal lolos Q2 Moto3 Catalunya 2026 dan akan memulai balapan dari posisi ke-21 di Barcelona.
Akses parkir bus Abu Bakar Ali II Jogja diatur satu arah. Bus wisata wajib memutar lewat Stadion Kridosono menuju Malioboro.
Presiden Prabowo menyebut sejumlah negara kini meminta membeli beras dari Indonesia di tengah ancaman krisis pangan global.