Beli Minyak Goreng Rp14.000 Maksimal 2 Liter, Pelanggar Bisa Dipidana
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Anggota Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu rumah terduga teroris di Perumahan Cluster Sakura, Botania, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi berhasil mengungkap salah satu aliran dana yang dikucurkan oleh jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI). Dari pengembangan penyelidikan itu, aliran dana yang dihimpun kelompok teroris itu antara lain dipergunakan untuk membiayai sebuah perguruan beladiri yang diberi nama "Sasana".
“Densus juga menemukan ada aliran dana ke sebuah kelompok yang disebut dengan sasana yang kegiatannya latihan-latihan fisik, beladiri kemudian terungkap ternyata itu adalah bagian atau afiliasi untuk meningkatkan kemampuan mereka untuk membekali kader-kadernya dengan kemampuan untuk melawan petugas,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar seperti dikutip dari laman Humas.Polri, Jumat (26/11/2021).
BACA JUGA : 2 Cara Teroris Jamaah Islamiyah Kumpulkan Dana
Menurutnya, para kader diperguruan itu dilatih oleh mantan kombatan-kombatan Jamaah Islamiyah yang telah dikirim ke Afganistan atau negara-negara konflik lain sehingga memiliki bekal kemampuan bertempur.
Pihaknya selama ini kesulitan mengidentifikasi hal itu karena perguruan tersebut mirip dengan perguruan silat pada umumnya dan juga mempunyai legalitas.
Untuk mengusut kasus itu, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan untuk mengejar para otak atau dalang di balik jaringan teroris tersebut.
Aswin menjelaskan, JI memiliki sistem pendanaan yang rapih jika dibandingkan dengan jaringan teroris lain. Sehingga, Densus melakukan penyidikan jangka panjang untuk dapat memutus aliran dana yang menjadi penghidupan organisasi terlarang itu.
“Organisasi ini ada terus karena tadi ada pendanaan salah satu yang penting, salah satunya lagi adalah rekrutmen. Dimana ada orang terus yang akan bergabung dengan mereka,” ucap Aswin. “Orangnya, aktivitasnya, asetnya, semua harus dihentikan,” tambahnya.
BACA JUGA : Dewan Syuro Jamaah Islamiyah Farid Okbah Ditangkap
Sebagai informasi, beberapa waktu terakhir Tim Densus 88 berhasil mengamankan sejumlah petinggi JI yang tersebar di sejumlah daerah.
Adapun yang paling mengejutkan publik, salah satu tersangka yang diamankan itu ternyata adalah anggota Komisi Fatwa Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pembelian minyak goreng seharga Rp14.000 hanya dibatasi 2 liter. Bagi para penimbun bisa terancam hukuman pidana.
Rusia menyerahkan 528 jenazah tentara kepada Ukraina dalam proses repatriasi terbaru di tengah perang yang masih berlangsung.
Erupsi Gunung Semeru disertai awan panas guguran, kolom abu 1.000 meter, status tetap Level III Siaga.
Pakar Hukum Tata Negara Unej meminta BK DPRD Jember memberi sanksi tegas kepada legislator yang bermain gim saat rapat.
Tiket laga kandang terakhir PSIM Jogja vs Madura United di SSA Bantul habis terjual, 8.500 suporter siap padati stadion.
Sebanyak 11 pemain masuk nominasi IBL Sportsmanship Award 2026 berkat permainan bersih sepanjang musim reguler IBL.