Puncak Haji 2026 Dimulai, Ini Jadwal dan Tahapan Armuzna
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
Menteri Keuangan Sri Mulyani melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10/2021)/ Biro KLI - Kemenkeu
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah menyatakan akan menggelontorkan bantuan insentif senilai Rp1,8 juta bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Penyaluran bantuan direncakan pada akhir bulan ini, agar APBN terealisasi lebih cepat.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dalam sidang kabinet paripurna, Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh kementerian dan lembaga untuk fokus menyelesaikan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), khususnya yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Jokowi pun mengatakan bahwa pemerintah akan fokus mendorong program-program prioritas. Sebagai bentuk realisasi komitmen tersebut dan percepatan realisasi anggaran, pemerintah pun akan menyalurkan bantuan bagi pelaku usaha pariwisata.
"Tadi telah disampaikan dan diputuskan di dalam Komite Pemulihan Ekonomi Nasional [PEN] di bawah Pak Menko Perekonomian, ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata, dengan bantuan produktif atau bantuan tunai senilai Rp600.000 untuk tiga kali pembayaran," ujar Sri Mulyani usai sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Menurutnya, target penerima bantuan senilai total Rp1,8 juta per orang itu akan ditentukan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Pendataan tersebut perlu berjalan dengan cepat karena target penyalurannya hanya dua pekan ke depan.
"Mengenai targetnya, siapa yang akan mendapatkan, kriterianya, dan lokasi dari penerima akan ditetapkan oleh Menteri Parekraf, sehingga diharapkan dapat dieksekusi pada akhir bulan ini atau awal bulan depan," kata Sri Mulyani.
Pemerintah berharap bantuan insentif itu dapat membantu pemulihan sektor pariwisata, yang mengalami pukulan sangat dalam akibat pandemi Covid-19.
Selain itu, Jokowi pun mengamanatkan seluruh kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19 dan bantuan kepada dunia usaha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Puncak haji 2026 segera dimulai. Simak jadwal Armuzna, tahapan wukuf di Arafah, dan tips persiapan jemaah haji.
LinkedIn diselidiki otoritas Texas atas dugaan menampilkan lowongan kerja palsu atau ghost jobs yang disebut dapat merugikan pelanggan layanan Premium.
China menghadapi tekanan menjelang Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2026 setelah gagal menempatkan wakil putra di final China Open 2026.
Bank Jateng Syariah kembali memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi digital di lingkungan pondok pesantren
Rupiah melemah ke Rp18.060 per dolar AS pada perdagangan Selasa 28 Juli 2026. Investor mencermati sentimen domestik dan perkembangan kebijakan global yang memen
Mitchell Baker cetak hattrick di debut Timnas Indonesia vs Kamboja. Media Vietnam juluki 'Pembunuh Kotak Penalti' dan 'permata mentah'.