Gunung Anak Krakatau Erupsi Lagi, Abu Vulkanik Capai 400 Meter
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi Sabtu siang. Kolom abu mencapai 400 meter dan nelayan serta wisatawan diminta menjauh 2 kilometer.
Ilustrasi vaksinasi Covid-19./Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, WINA-Negara Austria akan memberlakukan pembatasan baru khusus bagi orang-orang yang tidak divaksinasi Covid-19. Langkah tersebut merupakan keputusan pertama di dunia.
Langkah yang akan mulai diberlakukan pada Senin (15/11/2021) ini bertujuan mengurangi tekanan pada rumah sakit dan unit perawatan intensif (ICU). Penguncian (lockdown) khusus ini akan mulai diterapkan pada tengah malam dan berlaku bagi orang-orang usia 12 tahun ke atas yang belum divaksinasi dan belum pulih dari Covid-19.
"Langkah ini tidak mudah diambil, tetapi perlu,” kata Kanselir Alexander Schallenberg sebagaimana dilansir RT.
“Risiko untuk orang yang tidak divaksinasi jauh lebih tinggi. Oleh karena itu, kami terpaksa mengambil langkah sulit ini untuk mengurangi jumlah kontak.”
Schallenberg mengatakan gelombang infeksi keempat telah melanda negara itu dengan “kekuatan penuh.” Sang Kanselir kembali mendesak warganya untuk divaksinasi guna "memutus" gelombang penyebaran virus, mengatakan bahwa vaksinasi adalah cara untuk lepas dari “lingkaran setan”, merujuk pada pandemi Covid-19.
Baca juga: 84,16 Juta Penduduk Indonesia Sudah Vaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap
Dua wilayah di Austria yang terkena dampak terparah dari virus itu adalah Upper Austria dan Salzburg. Kedua wilayah ini menjadi yang pertama mengumumkan mereka akan memberlakukan penguncian pada Senin. Menteri Dalam Negeri Karl Nehammer sebelumnya mengatakan pelanggar penguncian akan menghadapi denda yang besar. Pelanggar dapat dihukum dengan denda hingga €500 (sekira Rp8 juta) karena melanggar pembatasan sementara pelaku usaha bisa dikenai denda hingga €30.000 (Rp488 juta).
“Bagi mereka yang mengikuti semua tindakan, sangat tidak adil jika ada orang yang berpikir mereka dapat dengan mudah mengelak atau bahkan menipu otoritas kesehatan, pedoman kementerian kesehatan dan para ahli,” jelas Nehammer.
Gagasan penguncian yang secara eksklusif menargetkan yang tidak divaksinasi pertama kali dilontarkan oleh pemerintah pada September sebagai respons terhadap skenario terburuk dimana 30% tempat tidur ICU akan ditempati oleh pasien Covid-19.
Angka itu saat ini berada di 20% dan terus meningkat. Para pejabat kesehatan semakin khawatir bahwa rumah sakit akan menjadi penuh sesak di tengah apa yang mereka sebut "pandemi orang yang tidak divaksinasi."
Pada sabtu (13/11/2021) Presiden Alexander Van der Bellen memeeringatkan bahwa situasi di beberapa rumah sakit dan ICU "tidak tertahankan," dan dapat memburuk lebih lanjut kecuali tindakan tegas diambil. Sekira 65% dari sembilan juta penduduk Austria telah divaksinasi penuh, salah satu tingkat terendah di Eropa, menurut Reuters.
Pemerintah Austria memeringatkan bahwa sekira 83% dari kasus bergejala yang tercatat antara Januari dan September tahun ini melibatkan orang yang tidak divaksinasi.
Berita ini sudah tayang di Okezone dengan judul "Pertama di Dunia, Austria Berlakukan Lockdown Khusus Orang yang Tidak Divaksinasi".
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone
Gunung Anak Krakatau kembali erupsi Sabtu siang. Kolom abu mencapai 400 meter dan nelayan serta wisatawan diminta menjauh 2 kilometer.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 dari Stasiun Yogyakarta menuju Palur lengkap dengan waktu di setiap stasiun.
Komdigi menyalurkan Starlink ke Nagekeo untuk menjaga konektivitas posko bencana dan fasilitas kesehatan pascagempa NTT.
Prabowo meminta edukasi bahaya karhutla diperkuat hingga masyarakat bawah. Pemerintah juga menyiapkan alat berat untuk buka lahan tanpa membakar.
OMC di kawasan IKN dimulai dengan penyemaian 800 kg garam untuk memicu hujan dan menambah cadangan air di tengah musim kemarau.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 23 Agustus 2026 tersedia dari pagi hingga malam. Simak jadwal lengkap Yogyakarta-Palur di sini.