Jemaah Haji Gelombang Kedua Mulai Masuk Makkah, PPIH Siaga Penuh
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai tiba di Makkah lewat Jeddah. PPIH Arab Saudi siapkan layanan penuh dan antisipasi kepadatan.
Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara Wawan Ridwan (tengah) mengenakan rompi berjalan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11/2021). KPK resmi menahan Wawan Ridwan dan juga menetapkan status tersangka kepada Fungsional Pemeriksa Pajak pada Kanwil DJP Jawa Barat II Alfred Simanjuntak terkait kasus dugaan suap pajak dan penerimaan gratifikasi di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan./Antara-Aprillio Akbar.
Harianjogja.com, JAKARTA — Salah satu pegawai Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. DJP menegaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan kelanjutan dari perkara yang sedang bergulir. DJP mendukung upaya pemberantasan korupsi itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor, sebagai respons atas penahanan pegawai DJP berinisial WR oleh KPK pada Rabu (10/11/2021). WR sebelumnya menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak di Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan.
Neilmaldrin menjelaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi.
"DJP sangat prihatin dan menyesali terjadinya kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP sebagaimana hasil penyidikan KPK. Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak menolerir tindakan tersebut," ujar Neilmaldrin pada Kamis (11/11/2021).
Baca juga: Pemerintah Janji Bersihkan Lapas Narkotika di Sleman dari Penyiksaan Napi
Menurut Neil, penahanan WR bukan merupakan kasus baru, melainkan kelanjutan proses hukum atas kasus penerimaan suap yang diproses KPK sejak awal 2021 atas tersangka APA dan DR. KPK mengumumkan WR sebagai tersangka sejak 4 November 2021.
Selain penahanan WR, KPK juga menetapkan seorang pegawai DJP berinisial AS sebagai tersangka, yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan.
Sesuai dengan ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53/2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, WR telah dibebastugaskan dari jabatannya. Proses kepegawaian selanjutnya adalah menunggu keputusan hukum atas kasus tersebut.
Menurut Neil, Kementerian Keuangan telah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti adanya potensi penerimaan negara yang belum disetorkan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
Tim pemeriksa tersebut melibatkan fungsional pemeriksa pajak, fungsional penilai pajak, unsur kepatuhan internal, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"DJP terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi, kerja sama, dan komitmen DJP dalam memberantas korupsi," ujarnya.
DJP mengimbau wajib pajak maupun seluruh masyarakat untuk patuh pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai perpajakan
"Apabila terdapat pegawai DJP yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu, segera laporkan melalui whisteblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/ atau melalui Kring Pajak 1500200 atau email: [email protected]," ujar Neilmaldrin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Jemaah haji Indonesia gelombang kedua mulai tiba di Makkah lewat Jeddah. PPIH Arab Saudi siapkan layanan penuh dan antisipasi kepadatan.
Google resmi meluncurkan Gemini Intelligence untuk Android, tetapi fitur AI canggih ini hanya tersedia di HP flagship tertentu dengan RAM minimal 12GB.
Juventus terancam gagal lolos ke Liga Champions usai kalah 0-2 dari Fiorentina dan turun ke posisi keenam klasemen Serie A.
Apple dikabarkan akan mengubah Siri menjadi AI percakapan setara ChatGPT dan Gemini melalui pembaruan iOS 27 pada akhir 2026.
Libur panjang Mei 2026 membawa 35 ribu wisatawan ke Bantul dengan PAD wisata mencapai Rp506 juta, didominasi Pantai Parangtritis.
Tiket konser The Weeknd di Jakarta pada September 2026 resmi sold out dalam kurang dari tiga jam usai diserbu puluhan ribu penggemar.