Waspada! Katarak Kini Serang Usia Muda, Kenali Penyebab dan Gejalanya
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Warga menyeberang jalan di tengah penyebaran penyakit Covid-19 di Singapura, Jumat (14/5/2021)./Antara-Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA – Pemerintah Singapura tidak akan membiayai perawatan pasien Covid-19 yang menolak vaksinasi. Aturan tersebut bakal berlaku mulai 1 Januari 2022.
Dilansir dari Sky News, pemerintah Singapura menegaskan hanya akan membayar tagihan medis untuk warga Singapura yang divaksinasi lengkap, penduduk tetap, dan pemegang visa jangka panjang dengan syarat mereka belum lama bepergian.
Kebijakan tersebut terjadi ketika Negeri Singa tersebut itu melaporkan 3.397 kasus Covid-19 baru pada Selasa (9/11/2021). Angka positif Covid-19 naik dibandingkan dengan sehari sebelumnya dengan jumlah 2.470 kasus.
Sebelumnya, pemerintah menanggung penuh biaya pengobatan Covid-19 untuk semua warga Singapura, serta penduduk tetap dan pemegang visa jangka panjang. Syaratnya, mereka tidak dinyatakan positif segera setelah kembali dari luar negeri.
Namun, biaya baru akan dikenakan untuk yang warga tidak divaksinasi mulai 8 Desember 2021.
"Saat ini, orang yang tidak divaksinasi merupakan mayoritas yang cukup besar dari mereka yang membutuhkan perawatan rawat inap intensif, dan secara tidak proporsional berkontribusi pada beban sumber daya perawatan kesehatan kita," ujar pemerintah Singapura seperti dikutip dari skynews.com, Rabu (10/11/2021).
Oleh karena itu, pasien Covid-19 yang tidak divaksinasi sesuai pilihan akan dikenakan tagihan untuk mereka lunasi, baik yang dirawat di rumah sakit atau fasilitas pengobatan masyarakat.
Saat ini, pemerintah Singapura masih akan terus membayar tagihan medis bagi mereka yang tidak memenuhi syarat untuk vaksinasi, termasuk anak-anak di bawah usia 12 tahun dan masyarakat yang dikecualikan secara medis.
Individu yang divaksinasi sebagian (tidak penuh) tidak akan dikenakan biaya hingga (31/12/2021) untuk memberi mereka waktu menerima kedua dosis vaksin Covid-19 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Katarak kini banyak menyerang usia muda. Faktor diabetes dan paparan UV jadi penyebab utama, kenali gejala sejak dini.
Skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dinilai bisa menjadi jalan bagi SMK untuk keluar dari ketergantungan anggaran dan mulai membiayai pengembangannya sendiri
Polresta Jogja melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan anak di daycare Little Aresha dengan 147 saksi dan 13 tersangka.
Pemkab Gunungkidul meminta dispensasi penggunaan solar untuk bus sekolah akibat kenaikan BBM nonsubsidi yang membebani anggaran operasional.
Debarkasi haji di YIA mulai disiapkan menyambut kepulangan jemaah pada 2 Juni 2026 dengan sistem tanpa asrama pertama di Indonesia.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.