Korban Scam di ASEAN Naik Jadi 45%, Ekonomi Digital Dibidik
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Tenaga medis berkomunikasi menggunakan walkie-talkie saat merawat pasien positif Covid-19 di ruang isolasi Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu (13/5/2020)./Antara
Harianjogja.com, JAKARTA – Kasus positif Covid-19 di seluruh Indonesia pada Selasa (9/11/2021) bertambah sebanyak 434. Dengan demikian, total konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebesar 4.248.843.
Menurut data Satgas Covid-19, sebanyak 585 warga Indonesia sembuh dari infeksi virus Corona hari ini, sedangkan yang meninggal dunia 21 orang. Dengan begitu, terjadi pengurangan 172 kasus aktif sehingga totalnya 9.602 orang.
Sementara itu, total warga Indonesia yang sembuh dari Covid-19 sebesar 4.095.663dan meninggal dunia 143.578.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat adanya 7.082 kasus suspek pada hari ini. Pada saat yang sama, jumlah spesimen harian terkait Covid-19 yang diperiksa mencapai 248.015 orang.
Sementara itu, pemerintah menargetkan 208.265.720 menerima vaksin Covid-19. Jumlah orang yang telah disuntik untuk dosis pertama untuk hari ini 1.064.798, dosis kedua 858.050 dosis ketiga 2.961.
Secara keseluruhan, yang telah menerima dosis pertama sebanyak 126.459.285, dosis kedua 80.070.525, dan dosis ketiga 1.170.175.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Korban penipuan online di ASEAN naik menjadi 45% pada 2025. Di sisi lain, ekonomi digital Asia Pasifik diproyeksikan mencapai US$1,4 triliun.
Dinsos Sleman memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi pasien penyakit kronis, warga gawat darurat, serta kelompok miskin dan rentan miskin.
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Menkeu Suahasil Nazara menegaskan transfer antarbank dan e-wallet tidak dikenai PPN. Pajak hanya berlaku atas imbalan jasa tertentu.
LPS mencatat 14 BPR dan BPRS dilikuidasi sepanjang 2026. Lemahnya tata kelola menjadi salah satu penyebab utama kegagalan bank.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan warteg dan usaha mikro beromzet maksimal Rp500 juta per tahun bebas pajak.